
DENPASAR – Pemandu lagu (PL) berinisial KS (28) melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Wanita asal Jawa Barat ini mengaku dianiaya dan diperkosa oleh satpam salah satu kafe berinisial DJ.
Dalam laporannya, KS diperkosa di mes kafe, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Ia berupaya melawan, tetapi kalah kekuatan, bahkan mulutnya dibekap dan lehernya dicekik.
“DJ juga mengancam KS supaya tidak lapor polisi dan menceritakan perbuatannya kepada orang lain,”ujar sumber petugas.
KS yang mengalami syok dan ketakutan karena diancam akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Denpasar, Selasa (18/11/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menginformasi adanya laporan tersebut.
“Setelah menerima laporan, KS diarahkan oleh penyidik menjalani Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara,”ujar Sukadi, Kamis (27/11/2025).
Sukadi menegaskan, penyidik Satreskrim masih mendalami penyelidikan, memeriksa KS, saksi-saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan,”tegas Sukadi.








