
MANGUPURA – Hari ini, Rabu, 26 Maret 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, merealisasikan janji saat kampanye. Program populis bantuan hari raya keagamaan akan dicairkan untuk pertama kalinya.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Badung, ada sebanyak 91.918 KK yang mendapatkan bantuan Rp 2 juta, dari total 141 ribu KK yang terdata di Kabupaten Badung.
Dengan perincian sebanyak 81.865 KK beragama Hindu atau 89%, 6.930 KK beragama Islam atau 7,5%, 2.866 KK beragama Kristen atau 3,1%, 256 KK beragama Budha atau 0,27% dan satu KK Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk pencairan pertama melalui rekening BPD Bali, akan diterima masyarakat Badung yang beragama Islam, yang akan merayakan Idul Fitri.
Lokasi penyerahan bantuan yang secara simbolis dilakukan oleh Bupati dan wakil Bupati Badung di dua tempat, yaitu masjid Angantiga Desa Petang dan Banjar Anyar Kelurahan Tanjung Benoa. Untuk masyarakat beragama Hindu akan diberikan menjelang hari raya Galungan, umat Kristen menjelang Natal serta umat Budha menjelang hari raya Waisak.
Sebelumnya, Bupati Adi Arnawa membeber warga yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah masyarakat yang telah berdomisili atau menetap di Badung selama 5 tahun berturut-turut, bukan ASN, TNI maupun Polri, maupun pensiunan ASN, TNI/Polri, memiliki tanggungan minimal satu orang, dan memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta.
“Bantuan uang hari raya keagamaan ini diberikan sebagai upaya menekan inflasi dan membantu masyarakat menjelang hari besar keagaamaan, dimana saat itu akan terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,”terang Adi Arnawa. (lit/jon)








