
BADUNG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung menggelar audensi perdana dengan DPRD Kabupaten Badung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (17/3/2025). Audeensi dihadiri oleh Ketua SMSI Kabupaten Badung, Nyoman Sarmawa, Ketua OC, I Nyoman Sunaya, Bendahara Horacio Canto dan Sie Humas dan Publikasi, Putu Wiguna.
Kehadiran Pengurus SMSI Badung beserta Panitia Seminar Nasional langsung disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. Pada kesempatan tersebut, Ketua SMSI Badung I Nyoman Sarmawa menyampaikan laporan terkait posisi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sebagai Penasehat SMSI Kabupaten Badung.
Terlebih lagi, SMSI Badung bakal segera melakukan kegiatan Diskusi Nasional bertajuk Pariwisata Berkualitas sesuai visi misi Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030.
Direncanakan, Diskusi Nasional menghadirkan empat (4) Narasumber berkompeten diantaranya Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, Pengamat Pariwisata, yang juga Presdir PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), yang dipandu oleh Wakil Ketua SMSI Provinsi Bali Agustinus Apollonaris KD.
Selain itu, juga direncanakan bakal mengundang Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta Dinas Pariwisata seluruh Bali ditambah 5 orang stafnya berkaitan dengan pariwisata. Sebagai laporan awalnya, Nyoman Sarmawa menyebutkan acara Diskusi Nasional akan digelar pada 21 April 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Kartini.
“Kemudian, tempat penyelenggaraan masih tentatif, karena kami harus audensi dengan Bapak Bupati Badung, bisa di Puspem Badung atau tempat lainnya yang masih di wilayah Badung,” kata Nyoman Sarmawa.
Dipilihnya tema “Pariwisata Berkualitas dengan menjadikan Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan”, dikarenakan selaras dengan visi misi Bupati Badung, yang selanjutnya ditindaklanjuti SMSI Badung.
Selain itu, Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas dilakukan sebagai respons dari aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata, yang resah dengan kondisi pariwisata di Bali. Apalagi, melihat fenomena pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Badung saat ini, dengan banyaknya wisatawan yang masa tinggalnya pendek dengan daya beli sangat rendah.
Mirisnya lagi, adanya wisatawan meminta tumpangan di jalan-jalan dan ditemukan kelakuan wisatawan yang meresahkan dan melanggar peraturan hingga berbuat kriminalitas di Bali. “Nah, hal ini mengindikasikan, bahwa turis-turis yang datang ke Bali memang berkualitas rendah,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya banyak wisatawan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait masa tinggal (overstay) dan penyalahgunaan visa, yang awalnya visa wisata justru berbisnis dengan mengambil alih usaha pekerjaan warga lokal di Bali, yang sangat memerlukan antisipasi, agar wisatawan tidak melakukan pelecehan dan pelanggaran. “Nah, dengan dasar itulah, maka kami SMSI Badung sepakat ingin melakukan sesuatu secara real untuk menindaklanjuti misi visi Bapak Bupati Badung, dalam bentuk Diskusi Nasional,” tegasnya.
Dalam Diskusi Nasional tersebut, selanjutnya akan secara real digambarkan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk menuju Pariwisata Berkualitas (Quality Tourism) bukan Mass Tourism. “Selaku Penasehat SMSI Badung, kami memohon dukungan Pak Ketua DPRD Badung agar pelaksanaan sukses dan ada hasil optimal yang kita harapkan,” tandasnya.Kemudian, Ketua SMSI Badung menyerahkan Proposal kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Atas rencana kegiatan Diskusi Nasional, Anom Gumanti sangat mengapresiasi dan mendukung atas program kerja SMSI Badung, lantaran banyaknya wisatawan yang berulah di Bali hingga merebut lahan ekonomi warga lokal Bali.
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap Diskusi Nasional berdampak positif bagi Pariwisata Bali, dengan dirumuskan dan dikeluarkan regulasi yang tepat sasaran. “Wisatawan harus menghargai kearifan lokal di destinasi wisata dengan ditegakkan aturan terhadap wisatawan asing yang melakukan pelanggaran. Selain itu, dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berlibur,” pungkasnya. (dha)