
KLUNGKUNG – Dewan Klungkung mengeluarkan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (17/4/2025).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Wayan Baru dihadapan Bupati I Made Satria.
Rekomendasi itu seperti, meminta bupati agar kegiatan dan sub kegiatan yang realisasi keuangan cukup tinggi namun disisi lain capaian kinerja sangat rendah, agar ditingkatkan sehingga capaian kinerja bisa 100 %. Apalagi program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan umum atau langsung ke masyarakat.
Dewan juga merekomendasikan agar bupati memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai pemindah tanganan barang milik daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/daerah.
“Disamping itu agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran/kejahatan,” ungkap Wayan Baru.
Rekomendasi Dewan juga menyorot soal pengelolaan sampah. Dewan meminta kepada bupati segera mengambil langkah- langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah) dengan recycle dan/atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler.
Dapat dibentuk sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No.981/9230 Keuda tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah. Serta kemungkinan pembentukan bank sampah sesuai maksud Permendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentan Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengolah sampah.
Dewan juga meminta agar menginformasikan secara rinci mengenai capaian kinerja 0 % pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 unit armada angkutan umum.
“DPRD meminta saudara Bupati dan Kepala Dinas Pertanian untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa,” demikian rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Dewan Wayan Baru.
Bupati Klungkung I Made Satria usai paripurna menyatakan, pihaknya siap menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi Dewan.Ia mencontohkan soal penanganan sampah. Saat ini Pemkab Klungkung sedang berproses dalam pengadaan mesin termal.
“Saat ini masih berproses sedang dalam e-katalog,” kata Bupati I Made Satria. (yaan)