
GIANYAR – Banjar Tunon, Desa Singakerta, Ubud, Kabupaten Gianyar, ditetapkan zona merah rabies setelah delapan orang warga digigit anjing terkonfirmasi positif rabies.
Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar terus berupaya menanggulangi penyebaran penyakit tersebut dengan melakukan vaksinasi dan eliminasi selektif pada anjing yang terduga terinfeksi rabies.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, menjelaskan bahwa setelah anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies, kawasan tersebut langsung masuk dalam zona merah.
Sementara itu, desa-desa sekitarnya, seperti Singapadu Kaler, Lodtunduh, dan Sayan, ditetapkan sebagai zona kuning. Penyebaran rabies, menurut Santiarka, disebabkan oleh keberadaan anjing lepas liar di sekitar Banjar Tunon.
“Kami tengah mencari anjing-anjing liar tersebut. Langkah pertama adalah vaksinasi, dan apabila ada dugaan rabies, kami akan melakukan eliminasi selektif,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Santiarka juga mengimbau agar pemilik anjing peliharaan lebih peduli dalam merawat hewan mereka, dengan melakukan vaksinasi secara rutin dan memberi perawatan yang baik seperti pakan, kesehatan, dan vitamin.
“Paling penting jangan melepas anjing liar. Pastikan anjing tetap terikat dan berada di lingkungan rumah,” harapnya.
Ia menambahkan, masih ada anjing lepas liar di sekitar wilayah tersebut, sebagian disebabkan oleh orang-orang yang membuang anak anjing yang tidak ingin dipelihara.
Sebelumnya, 8 warga menjadi korban gigitan anjing yang kemudian diketahui terinfeksi rabies. Para korban telah mendapatkan perawatan.
“Penanganan ini merupakan bagian dari upaya kesehatan manusia,” ujar Drh Ari Semara, petugas kesehatan hewan di wilayah Desa Singakerta.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kesehatan hewan peliharaan mereka, termasuk memastikan vaksinasi rabies untuk menjaga keamanan bersama. (jay)