
GIANYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar membantah tudingan warga yang mengatakan tidak memiliki public safety center (PSC).
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ari Yuni, Minggu (16/3/2025) mengatakan, Public Safety Center (PSC) 119 sudah ada sejak lama yang merupakan pusat layanan darurat bertujuan untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat.
“PSC 11 kita berlokasi di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Gianyar, ini menyediakan layanan ambulans dan tenaga medis selama 24 jam, ” ujarnya.
PSC ini memiliki tugas dan fungsi untuk menerima laporan kejadian darurat, memberikan bantuan pertolongan pertama, mengirimkan tim medis, mengevakuasi atau mengangkut penderita ke fasilitas pelayanan kesehatan, serta memantau perkembangan korban. “Jika masyarakat membutuhkan pertolongan bisa langsung kontak di 119,” ujarnya.
Ia memastikan jika meng kontak layanan tersebut bantuan dari PSC pasti datang. Terlebih PSC 119 memiliki dukungan sumber daya dan prasarana yang memadai, termasuk 19 orang tim yang terdiri dari 1 dokter, 10 perawat, 1 bidan, 5 sopir, dan 2 operator.
PSC ini juga memiliki 2 unit ambulans dan obat-obatan untuk pertolongan pertama.
“Dalam pelaksanaan tugas, PSC dibagi dalam 4 shift pagi, siang, malam dan libur, ” Jelasnya.
Terkait kontak yang bisa di hubungi, Ariyuni mengatakan masyarakat dapat menghubungi PSC 119 melalui nomor telpon 119, atau melalui local center di 03614796360, serta melalui HP/Whatsapp di 081903031119.
“Adanya PSC 11 ini diharapkan masyarakat Gianyar dapat merasa lebih aman dan nyaman, karena ada layanan darurat yang siap membantu dalam situasi daruratan, terkait warga yang menuding Gianyar tidak memiliki PSC kami tida mau komentari lebih lanjut,” tandas birokrat asal Tegalalang ini. (jay)