
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung dengan hati sabar menunggu realisasi pembangunan jembatan menghubungkan Pulau Ceningan-Pulau Lembongan, Nusa Penida, yang dimohonkan ke pemerintah.
Pembangunan jembatan Ceningan-Lembongan ini menjadi salah satu kebutuhan prioritas Kabupaten Klungkung khususnya warga Nusa Penida. Jembatan ini nantinya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kegiatan pariwisata.
Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memotong anggaran proyek fisik, namun Pemkab Klungkung melalui Pemprov Bali tetap mengusulkan proyek yang diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp 100 miliar itu ke pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Klungkung I Made Jati Laksana baru-baru ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun perencanaan untuk pembangunan jembatan Lembongan- Ceningan. Termasuk kembali mengusulkannya di tahun 2025.
“Informasi terakhir akan diusulkan kembali tahun 2025 ini,” ungkap Made Jati Laksana belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Bali terkait realisasi jembatan permanen tersebut. Sembari menyatakan, kesiapan lahan untuk pembangunan jembatan telah tuntas.
“Sebelumnya sudah diusulkan oleh Provinsi Bali, tapi masih ada kendala terkait status lahan, sehingga sempat ditunda pengusulannya. Kalau sekarang masalah lahan sudah beres, Provinsi Bali sudah siap mengusulkan kembali (jembatan Lembongan-Ceningan ke pusat,” ungkap Jati Laksana.
Pemkab Klungkung melalui Dinas PU, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman sudah menuntaskan proses pembebasan lahan guna mendukung proyek yang dijanjikan oleh pemerintah pusat tersebut.
Pemkab Klungkung membebaskan lahan total total 24,9 are, diantaranya 18 are berada di wilayah Ceningan dan 6,9 are berada di wilayah Lembongan. Tanah seluas 6,9 are merupakan lahan mangrove milik negara. Dari 18 are, sebanyak 12 are dibebaskan dengan pemberian ganti rugi, Rp 335 juta per are kepada 3 pemilik sertifikat. Sisanya 6 are merupakan tanah negara.
Harga yang sudah disepakati merupakan hasil kajian tim appraisal. Menurut Jati Laksana, keterlibatan Tim Appraisal sesuai ketentuan undang –undang diberikan kewenangan menentukan harga yang boleh dibeli oleh pemerintah sesuai ketentuan parameter yang dimiliki Tim Appraisal
Imbuh pejabat asal Desa Kamasan ini, perencanaan sebelumnya sudah disusun oleh Pemprov Bali, dan telah siap diajukan ke pusat. Sehingga saat ini daerah tinggal menunggu realisasinya.
Jati Laksana berharap jembatan tersebut dapat terealisasi, meskipun tengah diberlakukan efisiensi anggaran dari pusat sampai ke daerah. Rencananya jembatan yang akan dibangun memiliki panjang 400 meter lebar 9,5 meter,melintang diatas laut.
Jembatan itu nantinya dapat dilalui kendaraan roda empat. Sedangkan Jembatan Kuning atau yang sering disebut Jembatan Cinta yang menghubungkan Lembongan-Ceningan hanya dapat dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.
Perencanaan pembangunan jembatan ini, dibuat oleh Pemprov Bali untuk mendukung keberadaan Pelabuhan Bias Munjul yang rampung dibangun pada 2023 lalu. Sedangkan pendanaan dan pengerjaannya ditangani oleh pemerintah pusat. (yan)