
MANGUPURA – Bagi-bagi ‘kue’ pariwisata menjadi salah satu topik hangat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12/3/2025). Kabupaten Badung yang selama ini berkewajiban membagikan ‘kue’ pariwisata berupa penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), rupanya tak ingin menanggung kewajiban tersebut sendiri.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada wartawan seusai acara mengatakan, dalam rakor disampaikan arah kebijakan pariwisata di Bali bakal di pusatkan di Kabupaten Badung. “Jadi inilah one island one management, jadi tidak semua ruang akan dieksploitasi untuk pembangunan. Tapi untuk akomodasi dan sarana pariwisata akan dipusatkan di Badung,” kata Adi Arnawa.
Sebagai konsekuensi kue-kue pariwisata yang diperoleh Badung, harus diberikan kepada kabupaten/kota yang lain. Akan tetapi saat ini menurut Bupati asal Desa Pecatu ini, kue pariwisata tidak hanya dinikmati oleh Badung sendiri. “Tapi saya melihat yang mendapatkan kue pariwisata tidak hanya Badung saja. Ada Denpasar ada Gianyar, kalau pola-pola itu dilakukan mungkin ada prosentase. Untuk Gianyar berapa prosentasenya, Denpasar berapa prosentasenya,” ujar Adi Arnawa.
Untuk kabupaten yang mendapatkan kue pariwisata lanjut dia, wajib memiliki rencana strategis sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki. Misalkan Kabupaten Tabanan harus memiliki rencana strategis ke depan membangun sentra pangan di Bali. Kalua Kabupaten Bangli bagaimana mampu menjaga ekosistem air.
“Jadi yang menjadi keinginan kita bersama Bali tidak dieksploitasi besar-besaran, dengan konsep ini mungkin bisa berjalan,”imbuhnya. Namun dia kembali menekankan, untuk pembagian kue pariwisata tidak hanya, karena Gianyar dan Denpasar juga dapat kue pariwisata. “Jadi yang perlu diatur adalah persentasenya saja,”pungkasnya. (lit,dha)