
DENPASAR – Kian menjamurnya vila-vila bodong atau ilegal di Bali, telah merusak serta merugikan warga Bali. Guna mengatasi masalah tersebut Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan akan segera menegakan aturan melalui Perda Nominee atau peraturan yang mengatur soal pinjam nama menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini.
“Bicara pariwisata berkelanjutan yang didukung oleh alam budaya Bali maka kita siapkan sarana dan prasarana dengan baik, kualitas tourism kita tingkatkan untuk manfaat rakyat Bali, krama Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” ungkap Wagub Giri Prasta usai melantik Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan persoalan yang dibutuhkan pulau ini adalah Perda Nominee, tanpa perda ini aparat tidak bisa menindak kemunculan vila-vila yang transaksinya dilakukan di luar Bali.
“Setiap tamu tidur di Bali, sewa villa tapi mengaku milik keluarganya, termasuk orang asing kawin kontrak dengan orang lokal dibayar ratusan juta, agar bisa melakukan kegiatan bisnis, belum lagi terkait OSS atau izin yang cukup mudah mengalihfungsikan lahan, dan sebagainya, ini harus ada perda yang mengatur , mohon dukungannya,” tandasnya.
Kapan Perda Nominee ini ditargetkan selesai, Wagub Giri Prasta menyatakan akan diselesaikan tahun ini.” Mudah-mudahan Perda Nominee bisa selesai tahun ini 2025 karena menjadi prioritas menyelesaikan masalah vila ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) adalah asosiasi yang menaungi perusahaan villa rental dan manajemen villa berlisensi yang beroperasi di Bali. Asosiasi ini resmi berdiri pada Agustus 2024 berdasarkan SK AKTA No. 29/28 Agustus 2024/Bali Villa Rental dan Manajemen Asosiasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1211240089749.
Ketua Umum BVRMA Kadek Adnyana, menyoroti berbagai tantangan yang tengah dihadapi industri pariwisata Bali, seperti diantaranya, maraknya praktik penipuan (scammer), penyalahgunaan visa turis oleh WNA untuk bekerja ilegal di Bali, isu keamanan, kemacetan, serta permasalahan lingkungan
“BVRMA berkomitmen untuk mencari solusi kolaboratif dalam mengatasi permasalahan tersebut demi menjaga keberlanjutan industri pariwisata di Bali,” jelas Adnyana. Lebih lanjut ia menjelaskan, BVRMA memiliki visi untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas Bali.
Untuk mencapai visi tersebut, BVRMA mengusung misi NELSOSS:Networking: Membangun kolaborasi antara anggota, pemerintah, dan memperluas jaringan kerja sama hingga ke luar negeri. Learning: Menjadi wadah pembelajaran bersama guna mengembangkan ilmu pariwisata, khususnya dalam bidang pervilaan, melalui sesi berbagi dan mentoring oleh praktisi bisnis.
Saat ini, BVRMA telah menaungi sekitar 70 perusahaan yang mengelola lebih dari 1.000 villa di Bali, dengan anggota yang terdiri dari praktisi dan pengusaha yang memiliki badan usaha legal, baik lokal maupun internasional (PMA).
Dalam acara Pelantikan dan Business Talk Show bertema “Unity in Diversity for Sustainable Bali”, menghadirkan pembicara utama Prof. Dr. Ir. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. (Ketua PHRI Bali), Niluh Putu Ary Pertami Djelantik (Anggota DPD RI Dapil Bali). Pelantikan pengurus dan anggota BVRMA dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. (sur,dha)