![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/5689-adi-Pemasangan-spanduk-larangan-buang-sampah-sembarangan-di-Lingkungan-Mumbul.jpg?fit=1280%2C720&ssl=1)
BADUNG – Reklame administrasi kependudukan dan larangan buang sampah sembarangan mulai terpasang di sejumlah titik Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil ‘Ngopi Bareng’ yang dilaksanakan pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Kepala Lingkungan Mumbul, I Nyoman Astawa menuturkan, kegiatan Ngopi Bareng itu menghadirkan berbagai pihak terkait. Mulai dari Kelompok Perumahan di Lingkungan Mumbul, Linmas, Pecalang, hingga Kapolsek Kuta Selatan. Ada tiga masalah klasik yang jadi fokus bahasan pertemuan tersebut. Yakni berkenaan dengan tertib administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, dan keamanan wilayah.
Kaitan dengan tertib administrasi kependudukan, pertemuan telah ditindaklanjuti pemasangan 16 baliho informasi administrasi kependudukan. Baliho yang dibuat dengan menggunakan dana swadaya tersebut dipasang pada sejumlah titik strategis. “Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan,” sebutnya.
Sementara berkenaan dengan kebersihan lingkungan, dilakukan pemasangan 21 spanduk larangan buang sampah sembarangan. Utamanya pada titik-titik yang biasanya menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengagendakan pelaksanaan gotong royong membersihkan lingkungan. Kegiatan dijadwalkan terlaksana secara serentak pada 23 Februari 2025 mendatang.
Kemudian, dalam hal keamanan wilayah, telah disusun pelaksanaan patroli malam dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari warga, pecalang, Linmas, hingga kepolisian. Selain sebagai respon terhadap gangguan keamanan yang sebelumnya terjadi, patroli juga dimaksudkan sebagai langkah pencegahan.
Melalui hal-hal yang dilakukan itu, Astawa berharap agar kedepannya warga dapat lebih tertib. Baik itu dalam hal administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, maupun menjaga keamanan wilayah. (adi,dha)