DENPASAR – Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Bali mengkhawatirkan ekonomi Bali dalam jangka waktu lima tahun kedepan bisa stagnan (mandeg,red).
Hal itu dikarenakan, saat ini Bali menghadapi banyak persoalan, mulai dari pelayan terhadap wisatawan asing yang datang ke Bali, persoalan sampah yang tidak terselesaikan dan persoalan kemacetan kian parah di Bali. Sehingga dalam lima tahun kedepan, Bali tidak lagi menjadi daya tarik bagi wisatawan manca negara untuk dikunjungi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih seusai rapat koordinasi dengan instansi terkait di ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD Bali, Kamis (23/1/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III Nyoman Suyasa, anggota Komisi IV Grace Natalie Surya Widjaja, Gusti Agung Ayu Paramita dan I Nyoman Laka.
Menurutnya kenyamanan bagi wisatawan mancanegara yang turun di bandara Ngurah Rai sudah tidak ada. Selain harus menunggu bagasi berjam-jam tidak ada tersedia air minum yamg diberikan secara gratis kepada wisatawan.
“Bagaimana kita bisa merasa nyaman dalam pwnerbangan , kalau menunggu pengambilan bagasi sampai dua jam apalagi sama sekali tidak ada tersedia air minum secara gratis di ruang tunggu,”ujarnya.
Politisi Golkar asal Buleleng ini menyebutkan, bandara Ngurah Rai hanya memiliki satu run way, bandara Ngurah Rai juga sudah over load sehingga perlu dipikirkan untuk pembangunan bandara baru lagi. Hal itu harusnya sudah dipikirkan sejak dini yang diawali dari perencanaan yang matang.
“Membangun bandara tidak bisa selesai kurun waktu satu atau dua tahun selesai melainkan butuh waktu jangka panjang, tetapi harus dimulai dari sekarang dan lima tahun kedepan sudah bisa dipakai,”katanya.
Masalahan kemacetan, lanjutnya terutama kawasan Kuta, Seminyak dan Canggu sudah tidak bisa terurai. Hal ini akan membuat wisatawan mengurungkan niatnya datang ke Bali dan bisa dialihkan ke negara lain tujuan wisatanya seperti Singapura, Thailand maupun Malaysia yang dirasakan jauh lebih nyaman ketimbang datang ke Bali yang penuh macet. Olehkarenanya, Ketua Komisi II DPRD Bali sangat pesimis dengan pariwisata Bali lima tahun lagi masih tetap eksis.
“Sebaliknya, kalau semua permasalahan yang ada saat ini tidak kunjung terselesaikan pariwisata Bali akan ditinggal dan Bali tinggal kenangan,”imbuhnya.
Dalam mengatasi persoalan kemacetan, memang sudah ada perencanaan pembangunan sub way tetapi kapan akan bisa dilaksanakan pembangunannya belum ada kepastian. Seharusnya menuŕut Pratiksa Linggih, harus ada penyelesaian kemacetan dalam jangka pendek dan menengah.
Misalnya solusinya, ada upaya pengalihan arus lalulintas guna menghindari kemacetan terua di Badung selatan. Harus ada kerjasama pengembangan pariwisata yang baru di kabupaten lain di Bali selain Denpasar, Badung yang selama ini dikenal dengan kemacetan yang luar biasa.
Sementara berbeda dengan Ketua Komisi III Nyoman Suyasa. Menurutnya Bali selama ini masih tetap nomor satu sebagai tujuan wisata dunia walaupun ada beberapa isu-isu negatif, akan tetapi Bali tetap kokoh sebagai icon pariwisata dan Bali lebih terkenal dibandingkan Indonesia.
Suyasa mengatakan, tingkat kunjungan wisata ke Bali bila dibandingkan Covid 2019 jelas trend kenaikan sangat siginifikan. Tahun 2024 mencapai 6,4 juta sesuai target kunjungan 2024. Tahun 2025 berkisar 6,5 juta kunjungan bisa tercapai.
Pokitisi Gerindra dari Karangasem ini mengakui, semakin banyak kunjungan wisata, Bali semakin macet, sampah semakin banyak dan alih fungsi lahan terjadi, lingkungan terdegradasi dan kepadatan penduduk meningkat.
Dalam kesempatan tersebut Suyasa juga menyampaikan keluhan pelayanan di Bandara. Sebab, ada laporan wisatawan yang sudah usai tua mengajak seorang anak kecil ke Bali.
Tetapi sampai di Bandara Ngurah Rai selain mengantre lama saat pengecekan oleh Imigrasi si anak kecil yang dibawa wisatawan tersebut tidak diperbolehkan masuk Bali karena pasportnya belum cukup umur.
“Saya kasihan dengan wisatawan itu, gara-gara masalah pasport yang belum cukup umur, akhirnya mereka harus balik kenegaranya,” sebutnya.
“Kami minta yang seperti itu seharusnya ada toleransi dari Imigrasi terhadap si anak kecil. Kasian keluarganya, sudah datang dari jauh mereka harus balik terbang kenegara. Urusan administrasi kami minta ada toleransi tetapi kalau urusan yang lain apalagi wisatawan yang tidak bener silahkan ditindak tegas,”pintanya.
Sementara Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Agung Naryana menyampaikan, kalau sudah sistem menyala berwarna merah, sudah dipastikan tidak bisa dibantu administrasinya untuk meloloskan.
Agung Naryana mengatakan pihak Imigrasi di Bandara Ngurah Rai membantu pemeriksaan di Imigrasi guna mengantisipasi antrean memanjang yang terjadi diawal penerapan pungutan wisatawan asing ke Bali. Adanya kerjasama dan dibantu oleh petugas Imigrasi sehingga antrean kemacetan sudah bisa terurai.
“Terkait pelayanan dan peningkaran pengawasan wilayah kerja Imigrasi melakukan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan. Tahun 2024 sudah dilakukan penindakan deportasi sebanyak 399 orang,”pungkasnya. (arn/jon)