BULELENG – Upaya mewujudkan layanan kesehatan yang efisien, khususnya terkait konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan terus dilakukan management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Selain meningkatkan sarana prasarana dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), RSUD Buleleng bersama BPJS Kesehatan Singaraja juga memperkuat literasi tentang konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat untuk menghindari kesalahpahan yang dapat memicu ketidakpuasan dan kerap menimbulkan konflik.
“Literasi masyarakat mengenai konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan, sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman, yang dapat memicu ketidakpuasan pasien dan menimbulkan konflik,” ungkap Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr. Arya Nugraha pada acara Podcast Bincang Komunikasi (PBK) di Buleleng Command Center Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Kamis (16/1/2025).
Arya Nugraha didampingi Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, I Putu Erika Apriana Putra menandaskan kurangnya literasi seringkali mengakibatkan kesalahpahaman terkait kondisi darurat sehingga banyak pasien mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memenuhi kreteria Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dipersyaratkan, sehingga kerap klaim BPJS-nya ditolak.
“Hal ini tentunya dapat memicu ketidakpuasan pasien dan menimbulkan konflik. Sehingga, pemahaman masyarakat tentang prosedur JKN masih harus ditingkatkan.Edukasi masif dan berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui kapan harus ke IGD atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika edukasi berjalan efektif, kunjungan ke IGD akan lebih sesuai dan konflik dapat diminimalkan,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi tripartit dan peran BPJS dalam mengedukasi masyarakat sebagai dukungan bagi RSUD dalam meningkatkan layanan kesehatan.
Menurut Arya Nugraha, peran BPJS dalam mengedukasi masyarakat, salah satunya melalui evaluasi berkala pola kunjungan pasien sangat berdampak pada peningkatan layanan kesehatan dan tingkat kunjungan pasien.
“Turunnya angka kunjungan pasien yang salah persepsi bisa menjadi indikator keberhasilan edukasi yang kita lakukan,” ungkapnya.
Demikian juga Kolaborasi Tripartit JKN, RSUD sebagai penyedia layanan, BPJS sebagai penjamin dan masyarakat sebagai pengguna, yang bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS maupun Non BPJS.
“Pelayanan ini didukung transparansi, teknologi antrean online, dan sistem pengawasan ketat dari BPJS untuk mencegah diskriminasi. Semua proses berjalan sesuai aturan dengan standar yang diawasi BPJS. RSUD Buleleng juga memastikan bahwa SDM, sarana dan prasarana kami memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan pasien,” tandas Arya Nugraha yang juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan obat generik untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan demi keberlanjutan JKN.
Senada dengan Dirut RSUD Buleleng, I Putu Erika Apriana Putra selaku Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja menandaskan BPJS berkomitmen penuh menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terjamin akses pelayanan kesehatannya, baik untuk pengobatan (kuratif) maupun pencegahan (promotif dan preventif),” tegasnya.
Sebagai pelopor sistem jaminan kesehatan komprehensif, BPJS juga memastikan standar obat yang digunakan mengikuti formularium nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Hal ini bertujuan memberikan kualitas obat terbaik tanpa membedakan merk, baik generik maupun paten. Selain fokus pada layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menjamin tidak ada diskriminasi terhadap pasien,baik peserta JKN maupun non-JKN, sehingga semua mendapatkan perlakuan yang adil di fasilitas kesehatan. Dalam layanan kegawatdaruratan, BPJS bekerja sama dengan rumah sakit memastikan pasien kritis ditangani dengan prioritas sesuai sistem triase,” pungkasnya. (kar/jon)