GIANYAR – Keberadaan warung remang yang diduga menyediakan layanan plus di wilayah Kelurahan Bitera, Gianyar, eksis dan menjamur.
Pantauan dilapangan, warung remang tersebut terdapat di timur jembatan Bona, persis depan Kantor Dinas PU. Selanjutnya masuk ke Jalan Sinta, Jalan Landep, hingga di belakang Kantor Pengadilan Agama, dan tembus di jalur kiri Bypass Darmagiri, Gianyar.
Mereka hanya buka pada malam hari. Saat siang warung tersebut nampak kosong dan tutup. Ketika malam warung-warung tersebut sangat semarak dengan musik DJ atau dangdutan Banyuwangi, dan lampu berwarna warni yang menghiasi warung.
Di dalam warung terdapat sejumlah wanita yang melayani pengunjung. Mereka menawarkan minuman beralkohol dan sejumlah jajanan ringan. Sambil menikmati musik.
Menurut warga, keberadaan warung remang ini tak lepas dari para pekerja kafe yang lebih memilih membuka warung remang dari pada bekerka di kafe. Mereka mengontrak warung berukuran kecil dan melayani sendiri para pelanggannya. Hal tersebut dinilai lebih menguntungkan dibanding mereka bekerja di kafe remang.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, mengatakan pihaknya telah mengantesi keberadaan warung tersebut dengan meminta para pemilik warung membuat surat pernyataan.
“Sebenarnya sudah kita atensi pak dengan surat pernyataan dari mereka, sehingga tidak mengganggu Ketertiban dan kenyamanan warga,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).
Pihaknya pun akan menindak tegas , kalau mereka mengganggu dengan suara musiknya yang kencang dan tidak memberikan rasa nyaman pada lingkungan akan ditertibkan sama bakamda desa/kelurahan Bitera.
“Sebelumnya semua pemilik warung sudah buat surat pernyataan untuk mentaati imbaun Pemkab,” jelasnya.
“Kalau melanggar kita akan tertibkan sesuai Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Yang bersangkutan sama-sama jaga Gianyar terepti, lebih-lebih jelang pergantian tahun 2024,” imbuhnya.
Ditanya terkait ketegasan, petugas, selama mereka menjaga ketertiban sesui surat pernyataan, dipersilahkan menjalankan usahanya? Watha menjawab membenarkan hal tersebut.
“Ngih, itu kewajiban sama-sama jaga kenyamanan dan keamanan Gianyar yang kita cintai ini,” tandasnya. (jay)