DENPASAR – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan partisipasi pemili pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 27 Nopember 2024 hampir sama dengan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada 2018. Angkanya hampir sama persis tidak ada penurunan partisipasi pemilih, masih tetap sama diangka 71,9 persen.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan seusai penyampaian penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Pilkada 2024 di Jimbaran Bay Beach Resort dan Spa, Kedonganan-Jimbaran, Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Bali Lidartawan menyampaikan model cara pemuktahiran data pemilih yang dilakukan pada Pemilukada 2024 dilakukan secara de jure sehingga menjadi beban berat dalam penetapan target partisipasi pemilih.
Sebab, pemuktahiran data yang dilakukan secara de jure, pemilih yang ber KTP Bali akan tetap termasuk di dalamnya, meski misalnya mereka ada yang keluar sebagai pekerja migran atau ada yang sekolah-sekolah keluar, datanya tetap tercatat.
Sementara kalau pemuktahiran data pemilih masih sama dengan tahun 2018 dilakukan secara de facto, kemungkinan target partisipasi pemilih bisa meningkat pada Pemilukada 2024.
“Setelah kami hitung dengan Pilkada 2018, partisipasi pemilih pilkada 2024 hampir sama persis dan tidak ada penurunan, angkanya tetap 71,9 persen,”ujarnya.
Sementara dari hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Bali 2024, suara tidak sah tertinggi ada di Kota Denpasar mencapai 11.378 suara tidak sah, di Karangasem 10.557 suara dan Gianyar 9.981 suara tidak sah.
Kabupaten Buleleng 7.396 suara tidak sah, Badung 7.354 suara tidak sah, Tabanan 5.702 suara tidak sah, Bangli 4.422 suara tidak sah dan terkecil di Kabupaten Jembrana 3.692 suara tidak sah.
Dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka memberikan sejumlah catatan agar KPU Bali dapat melakukan perbaikan kedepan yang mesti dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara.
Wirka meminta agar KPU Bali kedepan melakukan perbaikan terutama dalam pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS agar tepat jumlah sesuai jumlah daftar pemilih tetap ditambah dengan cadangan 2,5%. Dalam Pilkada 27 Nopember 2024, pendistribusian surat suara melebihi dari DPT maupun cadangan 2,5%.
“Proses rekapitulasi kami tidak mempersoalkan, kami minta kedepan ada perbaikan pendistribusian surat suara sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5%, tepat jumlah dan tidak lebih,”pintanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bali Lidartawan menyebutkan, bahwa sebelum pendistribusian surat suara ke masing-masing desa, pihaknya sudah melakukan penghitungan 4 sampai 5 kali sortir.
Namun demikian, Lidartawan menyebutkan adanya kelebihan surat suara yang terdistribusi di sejumlah TPS, tidak ada yang dilakukan secara sengaja.
“Kami sudah sortir 4-5 kali, kami akui tidak ada yang sempurna, tidak ada yang disengaja dan mungkin karena sudah menjadi kehendak-NYA,”ujar Lidartawan.
Pihaknya berharap, siapapun nanti yang duduk sebagai komisioner KPU Bali kedepan, penyelenggaraan Pemilu baik legislatif maupun pilkada serentak bisa lebih baik.
“Siapa tahu nanti, giliran bapak-bapak duduk disini (KPU,red) dan mungkin kami nanti hanya sebagai pengamat sehingga bisa mengomentari,”pungkasnya sambil tersenyum. (arn/jon)