BADUNG – Perempuan muda asal Jakarta, Agnes Tio Chandra (27) menjadi korban penganiayaan dilakukan mantan kekasihnya berinisial APD (32).
Agnes mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Ia malaporkan perbuatan APD ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.26 WITA.
Kepada wartawan, Agnes didampingi kuasa hukumnya, Alex Barung menceritakan, penganiayaan dialaminya di sebuah vila di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Awalnya, Agnes bersama APD serta dan orang temannya minum-minum di pool vila. “Karena capek, korban masuk kamar dan ganti pakaian. Tak lama, terlapor menyusul dan berbaring di tempat tidur,”ujar Alex Barung.
Saat hendak tidur, dua teman terlapor membuka tutup pintu kamar sambil melihat korban yang mengenakan pakaian tidur sedikit transparan sehingga perempuan berparas cantik itu merasa risih dan menyampaikan ke terlapor.
“Mendengar hal itu, pelaku langsung menarik tangan korban dibawa ke kamar mandi dan langsung dipukul. Kepala dan tubuhnya juga dibenturkan ke tembok”ungkap Alex sembari menunjukkan luka korban di bagian kepala, lengan, dan kaki.
Ketika terlapor kembali ke tempat tidur, korban yang ketakutan memilih mengunci diri di kamar mandi.
“Jam 1 malam ketika terlapor tertidur, klien kami keluar bermaksud kabur dari vila, tetapi pintu vila terkunci hingga akhirnya klien kami memilih kembali ke kamar mandi kemudian menghubungi beberapa teman dan keluarganya di Jakarta,”bebernya.
Paginya pukul 06.00, beberapa orang temannya sudah berada di luar vila termasuk polisi datang. Korban pun dibawa ke Polresta Denpasar untuk membuat laporan.
Agnes mengaku datang dari Jakarta bersama terlapor dan dua orang temannya, yaitu seorang perempuan dan laki-laki.
“Saya baru sampai semalam dari Jakarta karena dibilang ada kerjaan, tetapi sampai sini (Bali) ternyata diajak holiday,”ucap Agnes sembari terlihat masih menahan sakit di tubuhnya.
Agnes belum mengetahui secara pasti motif terlapor melakukan penganiayaan.”Diduga dia melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk,”tegas Alex.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu.
Apakah terlapor sudah diperiksa ? “Masih dalam proses pemeriksaan,”ujarnya singkat. (dum)