MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta dan keluarga menggunakan hak pilih atau nyoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Balai Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (27/11/2024).
Usai menggunakan hak pilih, Bupati Giri Prasta yang juga Calon Wakil Gubernur Bali menyampaikan kepada seluruh komponen masyarakat Bali untuk menggunakan hak pilihnya dengan cara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Bali dan Badung juga jajaran Bawaslu Badung dan Bali yang telah bekerja melaksanakan tugas dengan baik.
“Siapapun yang terpilih nanti kita hormati bersama karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Saya kira ciptakan situasi yang kondusif dan jangan sampai karena pemilihan kita menjadi tidak nyaman di pulau Bali. Pulau Bali ini harus kita jaga bersama, demokrasi tetap berjalan tapi hak pilih boleh berbeda dan pilihan siapa yang menang harus kita hormati bersama,” ucap Bupati Giri Prasta.
Selanjutnya, Giri Prasta bersama KPU, Bawaslu dan OPD terkait di Lingkungan Kabupaten Badung melaksanakan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Serentak di Kabupaten Badung. Adapun lokasi pertama bertempat di Balai Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Petang, tempat kedua Balai Banjar Petang Suci, Desa Petang, Petang. kemudian, lokasi ketiga Wantilan Desa Adat Sangeh, Desa Sangeh, Abiansemal, lokasi keempat Wantilan Jaba Pura Desa Sedang, Abiansemal, lokasi kelima Balai Banjar Kekeran Angantaka, Abiansemal, lokasi keenam balai Banjar Bersih Darmasaba, Abiansemal dan terakhir Banjar Negari Sading, Mengwi, Badung, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik. (litt)