MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (25/11/2024).
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para Direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa siding ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah tentang APBD Kabupaten Badung di tahun 2025 dan 3 Raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Saya kira ini hal yang bagus sekali, pertama pertalian dengan APBD tahun 2025, betul-betul Pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD, sehingga ini adalah merupakan sebuah cerminan bahwa Pemerintah dan DPRD bersama untuk kita melakukan sebuah evaluasi pertalian dengan keputusan. Dan semua bagus sekali karena ini adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan bahwa terkait dengan usulan Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar APBD Kabupaten Badung menjadi Rp12 triliun, Pemerintah Kabupaten Badung akan mengerjakannya.
“Semaksimal mungkin karena kita di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak. Bahkan kali ini kita sudah lebih mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru yang kita sudah dapatkan untuk membangun Kabupaten Badung ini bertalian dengan penambahan PAD kita. Lebih utama yang sekarang ini adalah dari pajak hotel dan restoran,” pungkasnya. (litt)