BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 tak hanya disikapi serius oleh KPU Buleleng, tapi juga Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Selain menyatukan visi dan misi pengawasan, melalui Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 juga ditekankan pengawasan yang fokus pada pencegahan pelanggaran seperti kempanye diluar jadwal dan praktik politik uang (money politik).
“Pengawasan pada masa ini harus fokus pada pencegahan pelanggaran seperti kampanye di luar jadwal dan praktik politik uang,” tandas Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata pada apel siaga di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (24/11/2024).
Carna Wirata menegaskan pentingnya pengawasan selama masa tenang sebagai periode tanpa kegiatan kampanye, yang seharusnya dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk beristirahat.
“Namun bagi pengawas, masa tenang justru menjadi waktu yang sangat sibuk. Setelah 60 hari masa kampanye dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, kini proses Pilkada Serentak 2024 memasuki masa tenang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini tanggal 24 November hingga tanggal 26 November 2024 atau H-1 Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024,”tandas Carna Wirata yang mengapresiasi semangat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Buleleng dalam mengawasi masa kampanye sebagai wujud komitmen dan integritas panwaslu.
Momentum apel juga dimanfaatkan oleh Carna Wirata untuk mengingatkan pentingnya koordinasi antar pengawas, terutama pengawas TPS yang akan bertugas digaris depan pengawasan pemungutan suara.
“Pengawas TPS adalah garda terdepan kita dalam pengawasan. Mereka, memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan menyampaikan keberatan jika ada hal-hal yang tidak sesuai di TPS,” tegasnya.
Ia menambahkan, apel siaga ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesiapsiagaan seluruh jajaran pengawas di Buleleng untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Memasuki masa tenang ini, kita juga mulai melaksanakan patroli untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandas Carna diapresiasi Ariyani.
Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani juga mengingatkan pentingnya keberanian panwaslu dalam menindak segala bentuk pelanggaran.
“Integritas, komitmen dan keberanian adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas pengawasan. Kita harus berani bertindak jika ada pelanggaran, dan itu hanya bisa dilakukan jika kita sudah memahami betul regulasi dan tahapan yang ada,” tandasnya.
Ia menekankan, pentingnya patroli selama masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu yang terjadi.
“Komunikasikan dengan baik segala hal yang mencurigakan. Jika ada dinamika yang berpotensi merusak pelaksanaan Pilkada, segera laporkan dan lakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait untuk memutuskan tindakan terbaik,” pungkasnya. (kar/jon)