BADUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan Jalan Lingkar Selatan (JLS) masih terus berproses. Belum lama ini, setelah penunjukkan tim appraisal, telah dilaksanakan musyawarah penyampaian nilai penggantian wajar pengadaan tanah di wilayah Pecatu. Dan para pemilik lahan terdampak, pada umumnya dipastikan telah menyetujui nilai yang disampaikan.
Jabatan Fungsional Ahli Muda Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Putu Teddy Widnyana mengungkapkan bahwa di wilayah Pecatu total ada 12 bidang tanah yang perlu dibebaskan kaitan dengan JLS. Belasan lahan tersebut memiliki panjang total 1,3 kilometer (dari Jalan Labuan Sait hingga dekat Bali Pecatu Graha) dengan lebar 24 meter.
“Para pemilik lahan menyatakan persetujuan terhadap hasil evaluasi yang disampaikan oleh tim appraisal,” sebutnya Selasa (12/11/2024) menuturkan hasil pelaksanaan musyawarah yang dihadiri oleh masyarakat pemilik lahan, perwakilan desa, pihak appraisal, dan kejaksaan tersebut.
Ditanya soal nilai ganti rugi, Teddy menyebut bahwa itu sekitar Rp8 – 9 juta per meter persegi tergantung lokasi dan posisi bidang tanah. Berdasarkan nilai tersebut, maka masyarakat pemilik lahan akan menerima kompensasi antara Rp1 miliar hingga Rp40 miliar tergantung luas bidang tanahnya.
“Ukurannya beda-beda. Jadi ada pemilik lahan yang mendapatkan paling besar bisa sampai Rp40 miliar untuk nilai pembebasan lahannya. Kalau yang paling kecil Rp1 miliar karena sedikit tanahnya yang kena,” sambungnya menuturkan pengadaan lahan dengan total anggaran Rp295 miliar untuk lahan seluas 3,3 hektar tersebut.
Setelah penandatanganan berita acara pembebasan lahan tersebut, sambung Teddy, maka tahap selanjutnya adalah penyiapan data administrasi guna proses pembayaran. Dengan target penyelesaian yakni pada 20 Desember 2024. “Harapan kami, masyarakat dengan responsif memberikan, mempermudah langkah-langkah pemerintah dalam hal pengadaan lahan sehingga keinginan dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kemacetan bisa terselesaikan,” harapnya. (adi)