DENPASAR – Kasus pembunuhan terhadap I Komang Agus Asmara (25) di bantaran Sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap. Pelakunya Agus Sugianto (31) asal Banyuwangi yang merupakan teman korban ditangkap, Jumat (8/11/2024) dini hari.
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengungkapkan, pembunuhan sudah direncanakan oleh Sugianto yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang roti keliling. Pemicunya karena judi online (judol) slot. “Pelaku sering ngajak Korban main judi slot memanfaatkan korban yang mengalami keterbelakangan atau tuna grahita,”ungkap Kombes Wisnu Prabowo saat rilis di Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Bahkan, pelaku dua kali menggadai motor korban untuk modal top up ke akun judol tersebut. “Sebelum pembunuhan, pelaku menjual motor korban di daerah Payangan, Gianyar, seharga Rp5 juta,”ungkapnya.
Asmara mendatangi mess Sugianto di wilayah Kuta, Badung, Rabu (6/11/2024) dan bermain judol. “Pelaku meyakinkan dan menjanjikan korban jika menang akan membelikan sepeda motor baru,”beber Kapolresta.
Kemudian, pelaku mengajak korban pindah tempat ke kawasan Pura Demak, Denpasar. Ia sudah menyiapkan pisau cutter dan sarung tangan.
Lantaran di kawasan Pura Demak gelap, pelaku membonceng korban menuju Taman Pancing dan bermain judol di bantaran sungai.
Sugioanto kembali kalah judol hingga uang saldo tersisa Rp500 ribu. Korban pun marah dan meminta motornya dikembalikan agar bisa dipakai kerja.
Pelaku pun beralasan kalau judol itu dilakukan bersama, tapi korban tetap ngotot hingga meminta memakai motor Sugianto.
Keduanya pun bertengkar di TKP. Saat itulah pelaku memiting leher serta mengunci tubuh Asmara memakai kaki.
“Pisau cutter yang dibawanya dipakai menyayat leher korban dan beberapa bagian tubuhnya,”tegas Kapolresta.
Korban disebutnya tidak ada melakukan perlawanan hingga kondisi tubunya lemas. Setelah itu, pelaku membuang pisau cutter, helm, baju jukir korban di sungai yang hingga kini masih dalam pencarian polisi.
“Pelaku mengambil handphone korban dan digadai Rp600 ribu di Nusa Kambangan untuk dipakai kembali bermain judol,”ungkapnya.
Pelaku pulang mandi dan membersihakn darah di tubuhnya. Setelah itu, ia menuju area parkir sebuah toko tempat korban bekerja dan berpura-pura menanyakan keberadaan Komang Asmara.
Sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku kembali ke TKP untuk melihat kondisi korban dan setelah itu pulang ke kosnya.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (8/11/2024) pukul 02.00 dini hari. “Anggota kami terpaksa memberikan tindak tegas terukur (menembak) pada kaki kanan pelaku karena berusaha kabur saat ditangkap,”tandasnya. (dum)