BADUNG – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) melakukan kegiatan mendengar dan menyerap aspirasi, Krama Badung, di Hotel Made, Kelurahan Sempidi, Rabu (6/11/2024). Ada hal menarik yang ditanyakan Generasi Z ketika itu, yakni berkenaan dengan program Suyadinata menangani sampah di Kabupaten Badung. Utamanya sampah dan limbah hotel, seperti makanan sisa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Paslon Suyadinata memberikan solusi jitu. Di antaranya yakni pembuatan perarem mengenai sampah. “Masalah sampah ini adalah persoalan kita bersama. Terkait persoalan sampah sisa makanan, sejumlah kelompok masyarakat sudah ada melakukan kerjasama dengan pihak hotel dan restoran di Badung untuk memanfaatkannya sebagai sumber makanan untuk peternakan. Namun ada sampah-sampah lain yang perlu ditangani dengan baik. Nanti kita akan tuntaskan masalah sampah ini dari tingkat sumber melalui adat. Dari pemilahan kita buatkan regulasinya, dan desa adat harus membuat perarem tentang pengelolaan sampah di tingkat desa adat. Kearifan lokal yang dimiliki Bali dan Badung adalah adat. Untuk itu, perarem-lah yang nantinya menyelesaikan. Dalam perarem ada sanksi adat. Dari 546 banjar adat, dan 122 desa adat, kita akan bangun TPS3R di setiap satu desa adat,” sebut Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata.
Konsep yang sudah diterapkan di Desa Adat Bindu, diangkatnya sebagai sebuah contoh. Karena menurut dia, Desa Adat Bindu telah melakukan pengelolaan sampah dengan sangat baik dan layak dicontoh desa adat lain.
“Untuk itulah kami menyediakan program dana Rp 2 miliar untuk desa adat, salah satunya bisa digunakan dalam penanganan masalah sampah ini, karena merupakan penanganan di bidang palemahan. Apabila nanti warga tidak mematuhi perarem yang dibuat oleh desa adat, warga akan tidak dilayani pengambilan sampahnya. Kita juga nanti siapkan dua tong sampah, organik dan non organik, untuk masyarakat memilah sampah rumah tangganya,” ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan, Suyadinata memiliki komitmen untuk benar-benar menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Badung.
“Kita ini ingin betul-betul maksimal ingin menyelesaikan masalah sampah ini. Ke depan kita akan buatkan Perda mengenai sampah ini, yang nantinya bisa sebagai perarem di desa adat. Jika nanti kita dipercaya memimpin Badung, masalah sampah ini kita akan selesaikan di hulu. Mesin secanggih apapun harus kita beli untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Begitu juga mekaniknya juga harus kita latih, sehingga profesional dalam pengolahan sampah ini. Dan jujur, masalah sampah ini akan kita selesaikan semaksimal mungkin, bahkan dalam kepemimpinan kami selama setahun kita akan konsenkan masalah penanganan sampah ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain membahas masalah sampah, pada kesempatan tersebut Paslon Suyadinata juga membeberkan sejumlah programnya. Di antaranya adalah Rp 1 Miliar untuk Banjar Adat, Pendidikan Gratis (negeri dan swasta), Satu KK Satu Sarjana, Santunan Kematian Rp 25 Juta, Santunan Lansia Rp 2 Juta per Bulan, dan Pembagian Daging Setiap Hari Raya. Di akhir kegiatan serap aspirasi tersebut, para advokasi di Badung juga mendeklarasikan diri memenangkan paslon nomor urut 1 untuk di Kabupaten Badung dan di tingkat Provinsi Bali. (adi)