BADUNG – Rencana pelebaran jalan di Simpang McD Jimbaran, telah berprogres. Saat ini, proses telah melangkah pada tahap penyampaian daftar nominatif. Berkenaan dengan itu, pada Rabu (6/11/2024) telah dilaksanakan pertemuan pembahasan. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Selatan dengan menghadirkan para pemilik lahan.
“Tadi kita lakukan pertemuan penyampaian daftar nominatif. Ini merupakan lanjutan dari tahapan pengadaan lahan sebelumnya. Jadi sebelumnya kita sudah mengadakan sosialisasi yang secara prinsip itu sudah disetujui, kemudian sudah pula kita lanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok). Kemudian dengan dasar penlok kita mengadakan pengukuran bersama BPN. Kalau tidak salah luasnya secara global itu mencapai sekitar 2.200 m² yang mencakup 10 bidang tanah,” beber Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika.
Pengukuran dimaksud, dipastikan sudah dilakukan secara detail. Hasil pengukuran itulah yang kemudian disampaikan kembali kepada pada pemilik lahan melalui pertemuan Rabu (6/11/2024). “Jadi kita tadi sudah sampaikan untuk luasan yang terkena, kemudian kita juga minta masukan, mungkin ada hal-hal yang belum terdata, seperti tadi ada katanya septick tank dan pohon mangga. Jadi untuk hal-hal seperti itu kita akan detailkan lagi saat nanti turun,” sambungnya.
Namun demikian, Suardika menegaskan bahwa pada intinya para pemilik lahan sudah setuju untuk lanjut ke tahap berikutnya. Yakni tahap penunjukan tim appraisal. “Tim appraisal inilah yang nanti akan memberikan atau menghitung nilai penggantian wajar terhadap lahan yang terkena tersebut. Dan nanti saat turun dengan tim appraisal kami harap masyarakat juga ikut mendampingi, sehingga dapat memberikan masukan atau informasi mengenai hal-hal yang belum terdata,” jelasnya mengenai penunjukan tim appraisal yang diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada pekan depan.
Ditegaskan dia, kaitan dengan proyek bersangkutan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR hanya melakukan pengadaan lahan. Sementara pelaksanaan kegiatan proyek nanti, adalah berada di BBPJN. “Tentunya pihak Balai akan melaksanakan nanti setelah pengadaan lahan. Mudah-mudahan anggaran di Desember ini sudah bisa kita bayarkan. Sehingga mudah-mudahan Balai bisa melaksanakan ini di tahun 2025,” pungkasnya.
Sementara secara terpisah, Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa membenarkan bahwa semua pemilik lahan sudah sepakat untuk berlanjut ke tahap berikutnya. “Harapan warga tentu agar tanah mereka dibayar dengan harga yang sesuai. Termasuk yang ada di atasnya, seperti pohon dan lain-lain agar semuanya diganti,” singkatnya. (adi)