BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima tanggapan/jawaban Pj. Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah ranperda yang diajukan eksekutif.
Tak hanya menerima jawaban Pj. Bupati Buleleng, Dewan Buleleng melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menggenjot pembahasan RAPBD Buleleng Tahun Anggaran 2025.
“Setelah menyimak tanggapan, jawaban Pj. Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi terhadap ke empat ranperda, seluruh anggota dewan menyatakan dapat menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan empat ranperda yang diajukan eksekutif,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/11/2024).
Ngurah Arya menegaskan usul, saran dan masukan dari fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana telah dijawab dengan baik oleh Pj. Bupati Buleleng.
“Apa yang menjadi usul, saran dan masukan dari fraksi, telah dijawab oleh Pj. Bupati, dan diterima oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya, ke empat ranperda ini akan dibahas secara maraton bersama eksekutif,” tandasnya.
Ngurah Arya menambahkan setelah rapat paripurna, Banggar DPRD Buleleng langsung melakukan pembahasan RAPBD Buleleng tahun 2025 bersama TAPD Pemkab Buleleng.
Sementara Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, pada rapat paripurna yang dihadiri Forkompinda, Sekda dan pejabat OPD Pemkab Buleleng secara lugas menyampaikan tanggapan/jawaban atas usul,saran dan masukan fraksi.
“Kami sependapat dengan apa yang menjadi usul, saran dan masukan dari fraksi, antara lain terkait pendataan dan evaluasi wajib pajak. Pemerintah Daerah sudah melakukan pemuktahiran data wajib pajak, secara kontinyu baik terkait data wajib pajak hotel, restaurant dan data wajib pajak hiburan serta perbaikan wajib pajak PBB-P2 melalui integrasi data Host To Host Peta Pajak Daerah,” terangnya.
Terkait penanggulangan bencana, Pemkab Buleleng sepakat tentang pentingnya perencanaan pendanaan sejak awal, secara sinergis dan komperhensif mulai dari pra-Bencana, saat bencana dan pasca bencana. (kar/jon)