BULELENG – Pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak, tanggal 27 November 2024 yang terus bergulir, tak hanya disikapi KPU Buleleng dengan penyiapan logistik dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat pemilih.
Melalui divisi teknis penyelenggaraan pemilihan umum, KPU Buleleng juga menggembleng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan kesiapan seluruh personil dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.
“Iya, kemarin kita gelar kegiatan Training of Trainers Fasilitator kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhy Udiyana usai memimpin rapat intern, Senin (4/11/2024).
Dudhi didampingi anggota KPU Kabupaten Buleleng lainnya menegaskan kegiatan Training of Trainers Fasilitator ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas/kemampuan seluruh PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas, tapi juga mampu memberikan pelatihan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serantak Nasional tahun 2024 yang akan segera dikukuhkan.
“Melalui Training of Trainer Fasilitator ini kita juga berharap seluruh jajaran penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, KPU, PPK, PPS dan KPPS memiliki visi yang sama dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024,” terangnya.
Selain pemilu yang semakin berkualitas, kata Dudhi, TOT Fasilitator kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mengefektifkan proses pembekalan teknis kepada KPPS yang akan segera dikukuhkan.
“Training of Trainers Fasilitator kepada PPK dan PPS juga kita harapkan dapat meminimalisir persoalan yang terjadi pada tahapan pendistribusian logistik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Kehadiran PPK dan PPS diharapkan mampu berperan aktif sebagai fasilitator, secara berjenjang demi untuk kelancaran dan meningkatnya partisipasi pemilih yang ditergetkan diatas 75 persen pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)