MANGUPURA – Tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 resmi berakhir dengan ditandainya Pengambilan Sumpah/janji dan Pelantikan yang diselenggarakan pada hari Minggu (3/11/2024) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemkab Badung.
Acara Pengambilan Sumpah/janji dan Pelantikan PTPS se-Kabupaten Badung ini melantik sebanyak 761 orang PTPS yang terdiri dari 406 laki-laki dan 355 perempuan. Satu TPS nantinya akan diawasi oleh 1 orang PTPS.
Uniknya, terdapat 5 desa/kelurahan dimana semua PTPS-nya adalah perempuan. Desa tersebut yaitu Desa Penarungan Kec. Mengwi, Desa Tibubeneng Kec. Kuta Utara, Kelurahan Benoa Kec. Kuta Selatan, Desa Sulangai dan Kec. Petang, Desa Selat, Kec. Abiansemal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan pada sambutannya menguatkan PTPS untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanah perundang-undangan dan selalu menjaga integritas dan profesionalisme karena PTPS yang terpilih ini merupakan yang terbaik setelah melewati berbagai seleksi.
“Bapak dan Ibu merupakan orang-orang terbaik yang terpilih menjadi Pengawas TPS Pilkada Badung Tahun 2024 untuk menjaga Badung. Mari kita syukuri dan laksanakan amanah sesuai perundang-undangan dan jaga selalu integritas dan profesionalisme,” katanya.
Plt Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan saat ini adalah momen pembuktian sebagai anak bangsa untuk mengamalkan Pancasila. Ia melanjutkan bahwa demokrasi yang murni akan dilahirkan dari penyelenggara yang bersih, Ia mengajak seluruh PTPS untuk bekerja secara jujur, netral, berintegritas dan profesional.
“Momen ini adalah pembuktian sebagai anak bangsa, untuk menjaga demokrasi dan mengamalkan Pancasila. Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu untuk bekerja jujur, menjaga netralitas, dan menjaga profesionalisme,” pesannya ke seluruh PTPS se-Kabupaten Badung.
Kegiatan ini juga dilengkapi pembekalan dengan menghadirkan narasumber pegiat Pemilu Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si. dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan. (lit,dha)