DENPASAR – Petugas Polsek Denpasar Barat bersama Satpol PP dan pecalang menggelar razia kendaraan di kawasan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (2/11/2024) malam.
Tim gabungan memeriksa surat kelengkapan kendaraan juga menggeledah barang bawaan. Razia yang digelar beberapa jam itu menyita tujuh sepeda motor.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W. mengatakan, pengendara yang terjaring razia, yaitu tanpa surat kendaraan dan SIM, tanpa nomor polisi, dan menggunakan knalpot brong.
Sepeda motor yang diamankan, yaitu tiga unit RX king, tiga Yamaha R15 dan satu motor Mio. Tujuh kendaraan yang didominasi menggunakan kanlpot brong itu diangkut ke Polsek Denpasar Barat.
“Terhadap pengendara yang kami temukan melakukan pelanggaran diberikan surat tilang dan barang bukti kami amankan di Polsek Denbar,” ungkapnya, Minggu (3/11).
Selain memberikan tindakan terhadap pengendara pihaknya juga rutin mengelar patroli dan memberikan imbauan Kamtibmas di kawasan tersebut terutama saat akhir pekan Lapangan Puputan Badung kerap digunakan tempat nongkrong hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan patroli dan penertiban ini rutin kami gelar sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Denpasar,” tandasnya. (dum)