BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng kompak menyatakan dapat menyetujui dan mendorong pembahasan lebih lanjut 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.
Selain menyatakan dapat menyetujui, melalui pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara (jubir), fraksi juga menyampaikan beberapa usul, saran dan masukan terkait pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi, terhadap ke empat ranperda ini selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Rabu (30/10/2024).
Pada rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Wayan Masdana mendorong upaya optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) untuk erus melakukan terobosan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“Selanjutnya, dalam upaya penyederhanaan peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan kerja sama di Kabupaten Buleleng dan dengan pertimbangan efesiensi, efektifitas pelayanan publik dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan serta memberikan kepastian hukum, maka kami sangat mendorong agar Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah untuk segera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegasnya.
Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada 4 (empat) BUMD milik Pemkab Buleleng harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sesuai amanat Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Fraksi Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi menyatakan dapat menyetujui pembahasan ke 4 Ranperda dengan beberapa usul, saran dan masukan.
“Dalam penyasunan APBD Tahun Anggaran 2025 agar memperhatikan fasilitas sarana umum seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan Kabupaten dan pengadaan lampu penerangan jalan, perbaikan tata kelola irigasi, pembangunan sanitasi dan fasilitas lainnya,” tandas Dody Tisna meyakinkan.
Pun demikian dengan Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya, I Wayan Edi Parsa yang menegaskan penyertaan modal kepada ke-4 BUMD sengat dibutuhkan karena telah memberikan kontribusi terhadap PAD dan pelayanan kepada masyarakat Buleleng.
“Sehingga kami menilai perlu ditingkatkan melalui penambahan penyertaan modal daerah. Namun dalam pembahasannya besaran penyertaan modal daerah pada masing-masing badan usaha milik daerah hendaknya didasarkan atas rencana bisnis (Business Plan) yang jelas,” tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra melalui jubirnya Luh Marleni mengapresiasi rancangan Pendapatan Asli Darah tahun 2025 yang meningkat 1.85 % dibandingkan tahun lalu.
“Terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng Fraksi Gerindra setuju dan mendorong untuk dibahas,” tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa catatan kepada semua direksi BUMD serta meminta komitmen dari Pj. Bupati Buleleng agar meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kualitas kinerja perusahaan, kualitas produk, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pertangungjawaban keuangan yang transparan.
Sementara Fraksi Demokrat-PKB melalui jubirnya, H. Mulyadi Putra, menyatakan menyetujui pembahasan ke-4 Ranperda dengan saran masuka antara lain penyertaan modal kepada 4 BUMD diharapkan mampu meningkatkan sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. (kar/jon)