BADUNG – Satreskrim Polres Badung menetapkan FS (44) dan HV (45) sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap IB Putu Agung Supradnyana Putra (22)–bartender The Umalas Signature, di Jalan Bumbak, Kuta utara, Badung, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kedua tersangka dengan tangan diborgol dihadirkan saat jumpa pers di Polres Badung, Senin (28/10/2024). Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan, FS dan HV melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban yang tidak memberikan bir.
“Jadi, kedua pelaku datang ke The Umalas Signature dan meminta bir, tetapi korban menjawab tidak tersedia bir dan sudah tutup,”ungkap AKBP Teguh didampingi Wakapolres Kompol I Made Pramasetia, dan Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen.
Dalam kasus ini, Kapolres menegaskan takkan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Badung.
“Kita tahu bersama Bali ini adalah daerah tujuan wisata dunia. Salah satu hal yang diperhatikan adalah masalah keamanan. Kami berkomitmen untuk memerangi tindakan premanisme seperti pengancaman dengan kekerasan, penganiyaaan, dan perkelahian. Jangan sampai berkembang dan meresakan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengungkapkan, kedua tersangka merupakan orang yang disewa oleh salah satu bos apartemen untuk jasa keamanan. Namun, mereka tidak saling kenal dengan korban.
Terkait video viral tersangka FS mengintimidasi, bahkan mengancam memecat seorang polisi yang saat itu memediasi kejadian, AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan masih didalami penyidik.
“Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana terhadap ucapan dan intimidasi dilakukan tersangka. Yang jelas, tidak ada sampai terjadi tindak kekerasan terhadap petugas,”tegasnya.
Seperti diwartakan, FS mengaku anggota ormas datang bersama HV dan beberapa temannya meminta bir. Karena dijawab oleh korban tidak ada bir, tersangka melempar korek dan rokok, tapi berhasil ditangkis oleh korban.
Kemudian, HV memukul perut korban diikuti FS memukul perut dan pelipis kanan hingga korban pingsan. Kejadian itu menyita perhatian warga, bahkan sampai membunyikan kulkul bulus. Saat warga mulai berdatangan, pelaku diamankan ke Polsek Kuta Utara. (dum)