GIANYAR – Satuan Reskrim Polres Gianyar menangkap 10 pelaku pengeroyokan terhadap buruh proyek asal NTT berinisial DK (19) hingga tewas di wilayah Desa Babakan, Kabupaten Gianyar.
Pengeroyokan terjadi, Selasa (15/10/2024). Kasus ini dipicu postingan video di media sosial yang menampilkan upacara melasti oleh krama Banjar Angkling, Desa Babakan, diisi caption “Orang Bali yang Babi”.
Pelaku berkumpul kemudian melakukan sweeping di sekitar area proyek perbaikan jalan dan gorong-gorong.
“10 orang pelaku mengeroyok korban hingga tewas. Kami mengamankan barang bukti satu buah pisau kecil dan batu,”ujar AKBP Umar.
Hasil pengembangan, ternyata video korban diambil oleh saudaranya, yaitu Yanto yang juga bekerja sebagai buruh proyek.
Yanto mengambil kemudian ditranmisikan ke media sosial Tiktok dengan editan berupa embel-embel tulisan sehingga memicu kemarahan masyarakat hingga main hakim sediri.
“Saudara DK tidak pernah memiliki akun media sosial tersebut. Korban suka mengambil foto untuk dikirim ke keluarga. Namun, oleh Yanto diedit diunggah di media sosial. Motifnya hanya mengisengi korban yang juga saudaranya,”tegas Kapolres.
Setelah kejadian, Yanto berpindah-pindah tempat. Ia sempat bersembunyi di Padangbai, kemudian kabur ke daerah Lembar, Dompu, hingga akhirnya dibekuk di Sumba Barat Daya, NTT.
“Pelaku pengeroyokan maupun yang memposting video kami proses secara hukum,”tegasnya.
Kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan Flobamora dan prajuru Banjar Angkling, serta Perbekel Desa Bakbakan.
“Kami akan profesional dan meminta tidak ada pihak yang membuat suasana menjadi keruh,” tandasnya. (jay)