BADUNG – Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar menekankan sejumlah hal kepada para notaris. Penekanan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Bali Tahun 2024, di Trans Resort Hotel, Minggu (20/10/2024) lalu.
Kata Cahyo, sebagai perpanjangan tangan Menkumham, Ditjen AHU memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan notaris. Baginya, penyelesaian dualisme dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan hal yang harus diselesaikan. Karena selama ini, hal tersebut dipandang sebagai sumber perselisihan.
“Saya mengimbau MPWN, MPDN, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah untuk segera berbenah dan aktif menyelesaikan berbagai permasalahan di dunia kenotariatan,” tegasnya.
Sorotan juga ditujukannya kaitan dengan perkuatan infrastruktur mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia mengajak seluruh unsur majelis dan notaris, untuk memperkuat pengawasan serta mengintensifkan upaya preventif guna mengantisipasi kejahatan tersebut.
Bukan hanya itu, Cahyo juga mengingatkan pentingnya kerahasiaan akun notaris. Karena nyatanya, masih ada notaris yang memberikan akses akun kepada staf. Padahal akun dimaksud seharusnya dijaga ketat, dan hanya digunakan oleh notaris bersangkutan.
“Para notaris harus menjaga keamanan akun tersebut untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Dirjen sempat menegaskan soal pentingnya penyelenggaraan rakor tersebut. Baginya, kegiatan itu diselenggarakan pada momen yang tepat, karena bersamaan dengan pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Sebagai bangsa yang besar, kita harus berani menjaga persatuan dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia Emas yang berdaulat, adil, dan makmur,” ucapnya. (adi)