BULELENG – KPU Buleleng melalui Tim Logistik Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 mulai mengerahkan Tim-X yang terdiri dari 10 kelompok beranggotakan 10 orang warga masyarakat untuk menyortir sekaligus melipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali.
Selain melipat surat suara, Tim-X yang berjumlah 100 orang juga bertugas menyortir surat suara rusak atau tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sarana pemungutan suara Pilkada Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Hari ini, kita awali dengan sortir lipar, solip surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali tahun 2024 sebanyak 306 kotak yang berisi 610.045 lembar surat suara,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhy Udiyana saat memantau kegiatan ‘sorlip’ di Gudang Logistik KPU Buleleng, Selasa (15/10/2024).
Dudhy didampingi Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menandaskan ‘sorlip’ surat suara Pilgub Bali ditargetkan rampung dalam tiga hari, kemudian dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Pilbup Buleleng yang juga dilakukan Tim-X dalam waktu tiga hari.
“Astungkara, dalam enam hari atau paling lambat satu minggu kedepan, sorlip surat suara Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng sudah bisa dituntaskan. Sementara terhadap surat suara yang rusak, atau tidak memenuhi syarat digunakan untuk pemungutan suara akan segera direkap, dilaporkan kepada KPU Provinsi untuk proses penggantian,” tandas Dudhy diapresiasi Sugi Ardana.
Selaku Anggota Bawaslu Bidang SDM dan Organisasi, Putu Sugi Ardana mengapresiasi tahapan sorlip surat suara yang dilakukan Tim Logistik KPU Buleleng.
“Tidak hanya berjalan sesuai jadwal tahapan, sorlip surat suara juga dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemilahan surat suara rusak yang tentu harus dikumpulkan, dibuat berita acaranya dan dilaporkan ke KPU Provinsi untuk proses penggantian,” pungkasnya. (kar/jon)