TABANAN– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.
Tim BPK RI yang dipimpin Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, di ruang rapat dinas setempat, Selasa (15/10/2024).
Dalam kunjungannya, Erin mengungkapkan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi secara langsung efektivitas implementasi SPBE yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menariknya, Kabupaten Tabanan dipilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan karena nilai kinerja SPBE tahun 2023 yang sangat baik. Sebelumnya, BPK RI telah mengirimkan kuesioner kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aplikasi layanan kepada masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkab Tabanan dalam menerapkan SPBE telah membuahkan hasil yang signifikan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan SPBE untuk tahun mendatang.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia,” tambah Erin.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, menyambut baik kunjungan BPK RI.
Ia mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya. (jon)