BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng terima aspirasi buruh, perwakilan tenaga kerja (naker) PT. Victory Utama Karya yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang.
Selain mengapresiasi aspirasi Serbuk sebagai hak tenagakerja yang patut diperjuangkan, pimpinan bersama komisi IV DPRD Buleleng juga mendorong penyelesaian masalah ketenagakerjaan antara 254 naker dengan PT. Victory Utama Karya selaku ‘outsourcing’ atau penyalur tenaga kerja ke PT. China Huandian Corporation (CHD) atau ‘Victorygate’ melalui proses ‘bipartid’ dan ‘tripartid’.
“Kita dari DPRD intinya kan memperjuangkan hak pekerja, kita kembalikan kepada perusahaan agar mentaati aturan yang ada,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai menerima aspirasi Serbuk di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (14/10/2024).
Ngurah Arya didampingi Nyoman Sukarmen selaku Ketua Komisi IV DPRD Buleleng menegaskan wakil rakyat berkewajiban memperjuangkan, sepanjang menjadi haknya pekerja maka dengan segala cara, bersama pemerintah juga all out hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Kami di DPRD mendorong penyelesaian melalui proses bipartid dan juga tripartid yang akan dilakukan tanggal 18 Oktober 2024, difasilitasi oleh Disnaker, dan jika upaya tersebut tidak berhasil, kami akan sidak ke PLTU Celukan Bawang,” tandas Arya diapresiasi Gede Andi Winaba.
Selaku pendamping hukum Serbuk, Winaba dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengapresiasi sikap dan perhatian Pimpinan dan Komisi IV DPRD Buleleng terhadap nasib 254 naker yang dipekerjakan PT. Victory sebagai karyawan di PT. CHD, mitra kerja PT. GEB dalam pengelolaan PLTGU Celukan Bawang. (kar/jon)