BULELENG – Hakim di PN Singaraja Kelas IB sangat menghormati solidaritas hakim se-Indonesia dalam upaya menyampaikan aspirasi memperjuangkan ‘keadilan’ salah satunya terjaminnya kesejahteraan sebagai pejabat negara dari pemerintah.
Namun demikian, sebagai perpanjangan tuhan dalam penegakan hukum dan keadilan, jajaran hakim di PN Singaraja Kelas IB tetap dengan Humble menjalankan tugasnya melayani masyarakat pencari keadilan, khususnya di Kabupaten Buleleng.
“Tidak ada mogok, sidang tetap jalan sesuai jadwal yang ditetapkan, kami disini menghormati solidaritas hakim dalam menyampaikan aspirasi. Namun kami juga memiliki kewajiban untuk tetap melayani masyarakat pencari keadilan,” tandas Made Hermayanti selaku juru bicara PN Singaraja Kelas IB usai menyidangkan sejumlah perkara perceraian di PN Singaraja, Senin (7/10/2024).
Hermayanti menegaskan, tidak ada instruksi khusus dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi (PT) Bali maupun Ketua PN Singaraja Kelas IB untuk melaksanakan aksi mogok sebagaimana diisukan.
“Memang ditempat lain, aka aksi rekan-rekan kami yang menggelar aksi. Dan selaku hakim, kami dukung penyampaian aspirasi antara lain terkait peningkatan kesejahteran para hakim yang sejak tahun 2012 memang tidak pernah ditinjau, termasuk juga tunjangan sarana prasarana penyediaan rumah dinas yang memadai bagi hakim sebagai pejabat negara,” tegasnya.
Meski tidak melakukan aksi, Hermayanti berharap aspirasi hakim se-Indonesia dari tanggal 7 – 10 Oktober 2024 dapat didengarkan, diakomodir pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan keadilan bagi pemberi keadilan masyarakat pencari keadilan.(kar/jon)