BADUNG – Pemuda asal NTT berinisial IJR (25) ditangkap polisi usai menusuk teman sekampungnya, YAN. Penganiayaan terjadi di depan salah satu kafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (30/9/2024) pukul 23.30 WITA.
Awalnya, YAN bersama temannya, D mendatangi tempat tinggal pelaku di TKP. Sebelumnya, pelaku dan korban berselisih paham.
Pemicunya, pelaku menyebut teman wanita korban seorang lont*. Saat bertemu, korban langsung memukul bibir pelaku tiga kali.
Pelaku membalasnya dengan menusuk perut dan bahu kanan korban.
YAN langsung tumbang dan dibawa ke RS Prof. Ngoerah oleh temannya. Kejadian itu dilaporkan oleh paman korban ke Polsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo membenarkan adanya kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,”ujarnya, Minggu (6/10/2024).
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana menangkap pelaku di seputaran TKP, Selasa (1/10/2024). Kepada polisi, IJR menusuk korban menggunakan pisau lipat.
“Pelaku sudah ditahan dan korban masih dalam perawatan di rumah sakit,”tegasnya. (dum)