BULELENG – Insiden berdarah yang terjadi Rabu, 2 Oktober 2024 di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak ditangani serius penyidik Unit Reskrim Polsek Gerokgak.
Selain menetapkan 1 orang tersangka berinisial IWS (46) beralamat Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran, penyidik juga sudah menangani laporan yang diajukan IWS terkait penyerangan yang dilakukan korban Slamet Riadi (44) juga beralamat di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.
“Masih dalam penanganan penyidik Polsek Gerokgak. Selain menetapkan seorang tersangka berinisial IWS, penyidik juga menangani laporan korban, IWS terkait dugaan penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan SR, saling lapor,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Kamis (3/10/2024).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini menegaskan selain hasil penyelidikan, penetapan IWS sebagai tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng juga dilakukan penyidik berdasarkan bukti permulaan cukup antara lain berupa sebilah pedang dengan panjang 70 cm, sebatang kayu dengan panjang 50 cm dan hasil visum et repertum korban, SR yang kini masih menjalani rawat inap di RSUD Buleleng.
“Saat ini penyidik masih menunggu kondisi kesehatan korban, untuk bisa diperiksa sebagai korban terkait penganiayaan yang dilakukan IWS, sekaligus terlapor atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan SR,” terangnya.
Terkait motif, Diatmika menyebutkan belum diketahui pasti namun diduga kuat dipicu dendam lama terkait persoalan asmara antara tersangka dengan korban.
“Penyidik masih menunggu keterangan dari korban untuk mengetahui secara pasti motif dari insiden yang terjadi di Desa Pemuteran,” pungkasnya. (kar/jon)