BADUNG – Pengurus KONI Badung mengambialih Ketua Umum Pengkab Taekondow Indonesia (Pengurus Kabupaten TI) Badung. Pengambialihan itu dilakukan akibat Ketua Umum Pengkab TI sebelumnya Putu Winasa, tidak dapat melakukan jalannya organisasi karena mendapat mosi tidak percaya dari 6 dojangnya.
Made Sudana yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara menggantikan Winasa, adalah Kepala Bidang Organisasi Pengurus KONI Badung.
Sekretaris KONI Badung Made Sutama mengutarakan yang diganti hanya Ketua Umumnya saja, sementara pengurus lain masih lengkap dapat bekerja. Pengambilalihan Pengkab TI tersebut sesuai dengan AD/ART KONI yang berbunyi jika ada pengurus anggota KONI kisruh, tidak dapat diselesaikan dengan perdamaian maka bisa diambil alih sementara.
“Pelaksana Ketua Umum Pengkab TI Badung diminta segera melakukan muskalub, membentuk pengurus baru Pengkab TI Badung, guna mempersiapkan atlet TI menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Bali tahun 2025,” ungkap Made Sutama di Badung, Senin (30/9/2024).
Sedangkan pelaksana sementara Ketua Umum Pengkab TI Badung, Made Sudana saat dihubungi mengaku akan segera merapatkan pengurus guna membentuk panitia Muskablub. Saat ini ada lebih dari 14 dojang taekwondo di Badung, termasuk dojang yang pernah dibekukan sebelumnya sudah direhabiltasi semuanya.
“Merekalah yang akan menentukan Kepengurusn Pengkab TI Badung tersebut dengan cara yang demokratis, sehingga dapat diterima semua pihak,” jelas Sudana.
Dilain pihak, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana sangat menyayangkan adanya gerakan 6 dojang melakukan melakukan sikap mosi tidak percaya kepada Putu Winasa tanpa alasan yang jelas. Apalagi 6 dojang tersebut setiap diundang diajak rapat oleh Winasa untuk menyelesaikan persoalan tidak jelas itu, 6 dojang tidak mau hadir.
KONI Badung sebelumnya membentuk tim tiga terdiri dari Made Sutama (Sekretaris KONI), Wakil Ketua Ketut Widia Astika, dan Kepala Bidang Hukum KONI Badung Subagiadnya guna mengambil langkah-langkah penyelesaian.
Team Tiga ini berusaha menyelesaikan kekisruhan Pengkab TI Badung sesuai ketentuan AD/ART KONI, namun juga tidak berhasil. Akhirnya ditunjuk Plt sementara untuk menyelamatkan organisasi anggota KONI Badung tersebut, dengan menunjuk Made Sudana sebagai Ketua Umum sementara, sampai terbentuknya pengurus baru melalui Muskablub TI Badung.
Dengan proses yang benar sesuai AD/ART KONI tersebut, Pengurus KONI Badung tidak mengakui jika ada pihak lain mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Pengkab TI Badung.
“Semua Pengkab Cabang Olahraga anggota KONI Badung dianggap sah jika mendapat rekomendasi dari Pengurus KONI Badung, sebelum mendapat SK dari Pengurus Provinsi cabang olahraga yang terkait,” pungkas Made Nariana. (ari/jon)