KARANGASEM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem segera membentuk tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet atau Siber. Hal itu dilakukan untuk menangkal terkait kampanye hitam dan informasi hoax di media sosial.
Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan, keberadaan tim Siber sangat dibutuhkan saat masa kampanye dari pasangan calon (Paslon).
Tim nantinya akan melakukan pemantauan di masing-masing akun media sosial milik pasangan calon.
“Jika nanti ditemukan ada unggahan yang melanggar ketentuan di media sosial milik paslon terkait kampanye hitam akan kami sampaikan ke tim Siber yang ada di Provinsi agar segera ditindaklanjuti,”kata Suardika, Rabu (18/9/2024).
Selain tim Siber, Bawaslu Karangasem juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan pihak terkait untuk melakukan take down jika postingan para paslon mengandung unsur hoax atau kampanye hitam.
“Tim siber yang akan kami bentuk sebagai upaya antisipasi, apabila ada ditemukan paslon sengaja menyebar berita hoax atau melakukan kampanye hitam di akun media sosial pribadinya,” kata Suardika seraya berharap agar selama masa kampanye seluruh tim dan pendukung masing-masing Paslon taat dengan aturan yang ada. (wat)