Badung

Giri Prasta Tegas, Setuju Moratorium untuk Sikapi Fenomena Nominee

Bupati Giri Prasta bersama Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam acara Upacara Pengeruwakan sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) Sentral Parkir Kuta, Rabu (4/9/2024).

BADUNG – Rencana moratorium akomodasi wisata, mendapat sambutan positif dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dia mengaku sangat setuju, guna menyikapi fenomena pembangunan akomodasi wisata dengan konsep nominee atau pinjam nama.

Baginya, Online Single Submission (OSS) bukan menjadi soal dalam hal menjamurnya akomodasi wisata. Persoalan, menurut dia, sesungguhnya berada pada konsep Nominee. “Saya sangat setuju sekali (moratorium). Jangan sampai vila-vila ini menggunakan konsep nominee. Karena nominee ini belum ada regulasi yang kita miliki di Pulau Dewata,” ungkapnya ditemui di sela Upacara Pengeruwakan sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) Sentral Parkir Kuta, Rabu (4/9/2024).

Melalui moratorium, Bali ke depan diharapkan memiliki sebuah regulasi Perda Nominee. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyikapi hal-hal seperti transaksi yang dilakukan di luar negeri, kawin kontrak, dan sebagainya. “Mereka memanfaatkan situasi ini karena belum ada regulasinya. Maka karena kita bicara tentang law enforcement, keberpihakan kita pada regulasi dan penegakan hukum, ya ini harus kita lakukan,” sebutnya.

Apa tidak khawatir moratorium menurunkan PHR? Ditanya demikian, Giri Prasta dengan tegas menyatakan tidak. Baginya, moratorium justru akan memberikan validasi berkenaan dengan pengawasan tata vila.  “Maaf ya, indikasi loh ini. Ada indikasi, vila ketika dia transaksi nominee di negaranya, dia bilang siapa yang hadir? Keluarganya. Artinya apa? Mereka kan bebas pajak. Dan ini sudah terdeteksi, tapi kita memberikan sebuah regulasi tatanan untuk sebuah punishment ini belum bisa,” sambungnya.

Bali, kata dia, hingga saat ini masih merupakan daerah yang masih bergantung pada sektor pariwisata. Karenanya, sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan, menjadi hal yang penting untuk disikapi. Tentunya dengan tetap menjaga adat, estetika, dan budaya. “Dan ke depan ini, kita harus mendukung sepenuhnya quality tourism atau pariwisata berkualitas. Artinya apa? Manfaat dari pariwisata itu betul-betul untuk rakyat Bali,” tegasnya.

Sementara terpisah sebelumnya, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku telah bersurat ke Pusat berkenaan dengan rencana moratorium. “Kita sudah bersurat ke Pusat,” sebutnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan moratorium bukanlah semata-mata bicara mengenai pembatasan. Namun lebih kepada menyelamatkan lahan pertanian dari konversi alias alih fungsi. “Kita tidak ingin sawah kita berubah menjadi vila kan?” singkatnya. (adi,dha)

 

Back to top button