KesehatanPolitikTabananTerkini

Dua Paslon Tuntas Cek Kesehatan, KPU Tabanan Tunggu Hasil

TABANAN – Setelah pendaftaran,  dua bakal pasangan calon (paslon)  BUpati dan Wakil Bupati Tabanan yakni Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika (MS Glowing) dan Komang Sanjaya – Dirga (Sandi) telah menyelesaikan tes kesehatan di Rumah Sakit Bali Mandara.  KPU Tabanan masih menunggu hasil tes kesehatan hingga pleno tim pemeriksa kesehatan dilakukan.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari, mengungkapkan, hasil tes kesehatan kedua paslon tersebut masih berproses oleh tim  RS Bali Mandara .  Hasil baru akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan  Paslon se Bali selesai.

“Setelah pemeriksaan kesehatan serentak se-Bali selesai 2 September 2024, tim medis baru akan menggelar pleno untuk menentukan hasil akhir. Jadi masih berproses,”  ungkapnya pada Minggu (1/9).

BACA JUGA:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Dukung Langsung Atlet Panjat Tebing Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut

Dia menjelaskan, tes kesehatan yang diikuti para paslon meliputi berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan medis menyeluruh hingga tes narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami di KPU Tabanan menganggarkan Rp 27,3 juta per orang untuk pelaksanaan tes kesehatan ini. Sebanyak 16 dokter spesialis dan tim dari BNN berperan dalam pemeriksaan yang dilakukan di RS Bali Mandara tersebut,” jelasnya.

Menungu hasill tes kesehatan,  KPU Tabanan juga tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang diajukan  bakal paslon pada saat pendaftaran sebelumnya. Verifikasi ini dilakukan secara paralel sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 mendatang. Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan keabsahan persyaratan calon yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

BACA JUGA:  Pendidikan Gratis Negeri dan Swasta, Salah Satu Program Suyadinata

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran dokumen yang disetor karena dalam pendaftaran kemarin yang menjadi fokus adalah syarat pencalonan,”  tegasnya.

Ditambahkan, Jika  dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang memerlukan perbaikan, paslon akan diberi waktu dari 6 hingga 8 September untuk mengajukan dan menyerahkan perbaikan administrasi tersebut melalui SILON.

“Kami juga akan memberitahu LO paslon untuk mengecek hasil verifikasi di SILON paslon masing-masing, sehingga mereka akan tahu segera kalau ada yang kurang dan segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. (jon)

Back to top button