MANGUPURA – Paska mundurnya I Wayan Adi Arnawa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, kabarnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menandatangani SK Pengangkatan Penjabat Sekda. Informasinya, Bupati Giri Prasta akan melantik Penjabat Sekda, Senin (2/9/2024) hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, dalam pengangkatan Penjabat Sekda, dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dimana dalam Perpres 3 tahun 2018 disebutkan, Bupati mengusulkan satu nama calon Penjabat Sekda, kepada Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat.
Gubernur akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon Penjabat Sekda, paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat dari Bupati. Disinggung soal persyaratan menjadi calon Penjabat Sekda, mantan Kabag Humas dan Protokol ini menjelaskan, persyaratan diatur dalam pasal 6 Perpres 3 Tahun 2018. “Menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb dan pangkat pembina tingkat I golongan IV/b,” terangnya saat dikonfirmasi Minggu (1/9/2024).
Bagaimana apabila pejabat yang ditunjuk adalah Kepala Dinas, Wijaya menjelaskan yang bersangkutan tetap akan menjabat pada posisinya tersebut. Artinya tidak akan ditunjuk plt Terkait hak-hak, pejabat yang ditunjuk bisa memilih salah tunjangan.
Apakah pada posisinya definitifnya, atau tunjangan sebagai Penjabat Sekda? Mengenai fasilitas termasuk kendaraan operasional, penjabat Sekda akan mendapatkan operasional sama seperti Sekda definitif. “Penjabat Sekda maksimal bertugas selama 3 bulan,“ imbuhnya.
Ketika ditanya apakah Bupati Giri Prasta sudah menunjuk Penjabat Sekda? Wijaya enggan menjawab. “Ya kita tunggu saja, sampai jadwal pelantikan. Yang jelas pengangkatan dan waktu pelantikan adalah kewenangan pimpinan,” kilahnya.
Meski belum mau membeber siapa yang ditunjuk oleh Bupati Giri Prasta, berdasarkan informasi yang diperoleh WARTA BALI, sosok pengganti Adi Arnawa adalah IB Surya Suamba. Saat ini Surya Suamba menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Kabarnya, pejabat yang juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Badung ini, akan dilantik sebagai Pj Sekda Badung oleh Bupati Giri Prasta, pada Senin (2/9) pukul 15.00 wita. (lit,dha)