TABANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi persiapan evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Rapat koordinasi yang diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang memiliki aplikasi layanan publik ini, dibuka Sekretaris Dinas Kominfo I Gusti Putu Winiantara, di Ruang Rapat Diskominfo setempat, Senin (5/8/2024).
Sekdis Kominfo I Gusti Putu Winiantara dalam pengarahannya menegaskan, bahwa pelaksanaan SPBE bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Diskominfo saja, melainkan juga menjadi tugas semua OPD. Diskominfo berperan sebagai fasilitator dalam proses ini. Ia menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk mencapai hasil yang optimal.
“Nilai evaluasi SPBE Kabupaten Tabanan tahun 2023 sudah baik dengan nilai 3,77. Kami berharap evaluasi tahun 2024 bisa lebih ditingkatkan atau minimal bertahan,” ujar Winiantara.
Selanjutnya, Kabid Layanan E-Gov, I Gde Wayan Siswantara, menyampaikan teknis evaluasi implementasi SPBE. Siswantara menjelaskan bahwa dalam penilaian SPBE terdapat 47 indikator yang terbagi dalam empat domain yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen layanan, dan layanan SPBE.
“Batas akhir penilaian mandiri SPBE tahun 2024 adalah tanggal 18 Agustus. Semua OPD diharapkan untuk mengisi data dan bukti dukung sesuai indikator masing-masing,” jelas Siswantara.
Dengan komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh OPD, diharapkan Kabupaten Tabanan dapat terus meningkatkan nilai evaluasi SPBE di tahun 2024 dan seterusnya. (jon)