DENPASAR – Sekitar 3.074 calon advokat dari 41 Kota di Indonesia mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara serentak. Pelaksanaan UPA Peradi ini dilakukan sangat profesional dengan melibatkan pihak outsourcing yang sangat kredibel, sehingga bisa dijamin kualitas dan mutu UPA itu sendiri.
Wakil DPN Peradi Andra Reinhard Pasaribu mengutarakan, untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang – Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, harus lebih dulu Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. Dengan demikian Peradi selaku Organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat.
Di Bali sendiri, Ketua DPC Peradi Denpasar yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi didampingi Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy di Hotel Grand Shanti Denpasar tempat pelaksana UPA, Sabtu (29/6/2024) mengutarakan, khusus untuk UPA di Denpasar Bali pendaftaran dikoordinir DPC Peradi Denpasar dan diikuti 100 peserta yang seluruhnya hadir pada saat ujian tersebut.
Diakui Budi Adnyana, UPA Peradi ini dilaksanakan di 41 kota di seluruh Indonesia dan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk Wilayah Indonesia Barat dimulai pukul 09.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 10.00 Wita dan Indonesia bagian Timur di mulai pukul 11.00 WIT. Pelaksanaan yang dilakukan secara serentak itu tujuannya menghindari adanya kecurangan dan kebocoran soal-soal UPA.
“DPN Peradi dibawah kepemimpinan Ketua Umum Profesor Otto Hasibuan tetap konsisten mensyaratkan adanya UPA yang berkualitas demi menghasilkan advokat-advokat muda yang baik dan berkualitas,” tambah Budi Adnyana diamini Fredrik Billy.
Guna bisa menjadi seorang advokat berdasarkan UU Advokat lanjutnya, maka seorang calon advokat harus lulus UPA yang digelar Peradi selanjutnya setelah melalui proses magang bisa diangkat sebagai advokat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi. UPA tahun 2024 ini diakuinya, merupakan UPA yang ke 28 sepanjang sejarah Peradi sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2003.
Sementara itu, observer UPA 2024 yang ditugaskan oleh DPN Peradi dalam Ujian Profesi Advokat ( UPA) di Hotel Grand Shanti Denpasar pada tanggal 29 Juni 2024 yakni Andra Reinhard Pasaribu, Budi Adnyana, Fredrik Billy, I Made Yudik Purwanto, I Gede Putu Bimantara Putra, I Putu Agus Teling SW, dan I Gede Yasa Catur Adnyana. (ari,dha)