BULELENG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas memastikan rekomendasi kenaikan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) segera turun.
“Dalam waktu dekat (rekomendasi) akan segera turun. Saat ini masih dalam proses,” tandas Abdulah Azwar Anas saat meninjau Kampus Pusat STAHN Mpu Kuturan Singaraja di Kelurahan Banyuning, Senin (20/5/2025).
Menurut dia, kampus pendidikan keagamaan negeri terbesar dan satu-satunya di Bali Utara tersebut layak ditingkatkan statusnya dari sekolah tinggi ke institut dimana proses pendidikan telah terlaksana dengan baik, begitu juga terkait syarat mahasiswa dan lainnya telah memenuhi persyaratan minimal.
Azwar memaparkan, usulan kenaikan status dari sekolah tinggi menjadi institut juga sebagai upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi sehingga nantinya dapat berdampak kepada rakyat kebanyakan.
“Saya berharap kampus bisa ikut mendukung program birokrasi berdampak dimana indikatornya seperti pengentasan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi dan digitalisasi. Kampus saya kira bisa bersama-sama mendorong berjalannya digitalisasi di berbagai sektor,” paparnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, kedepan Mpu Kuturan Singaraja berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan dewan perwakilan di daerah dalam upaya membangun masyarakat.
“Jadi, pemerintah itu harus dinilai bersama-sama antara Pemda dan DPRD. Jika ditambah peran serta perguruan tinggi maka akan luar biasa,” terangnya.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga berharap lulusan Mpu Kuturan Singaraja nantinya mampu melahirkan insan-insan hebat, bukan hanya dari sisi agama, tetapi juga pemahaman dan cakrawala lain yang dilandasi ilmu agama yang membumi.
“Tentu tantangan mencapai hal itu banyak. Tetapi harapan saya, pak rektor dan jajaran mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang mumpuni, mulai dari evaluasi kelembagaan, pemerataan kualitas, proporsionalitas rasio dosen dan mahasiswa, peningkatan kompetensi dosen, serta program studi bidang keagamaan harus menjadi fokus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN),” tandasnya.
Sementara Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A mengatakan peningkatan status STAHN menjadi institut sudah berproses dan telah dikerjakan sesuai dengan amanat Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (Renstra).
“Adapun semua persyaratan minimal sudah dapat dlampaui. Syarat-syarat seperti tenaga pendidik, program studi, mahasiswa dan infrastruktur kampus yang terus kami tingkatkan,” ungkapnya.
Suwindia menegaskan dengan visi unggul bermartabat dan berkarakter Tri Kaya Parisudha, STAHN Mpu Kuturan Singaraja senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terkait tata kelola perguruan tinggi.
“Kedepan, semakin tingginya animo masyarakat dan jumlah mahasiswa terus tiap tahunnya menjadi tantangan tersendiri. Semoga transformasi dari sekolah tinggi menjadi institut terus bisa segera terwujud sehingga STAHN bersama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bisa menjadi ujung tonggak perguruan tinggi di Bali Utara,” pungkasnya. (karr)