DENPASAR – Warga Australia berinisial TAS (40) digerebek polisi di Hotel Champlung Mas Legian, Jalan Melasti, Gang Lebak Bene, Desa Legian, Kuta, Selasa (30/4/2024). Bule yang baru sebulan di Bali ini tak berkutik lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Pengungkapan ini dibeberkan Wakil Direktur Reserse narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo didampingi Kabag Wasidik AKBP Dewa Made Palguna, Senin (13/5/2024). Sayangnya, tersangka dan barang bukti tak diperlihatkan ke publik karena alasan pengembangan.
“Penangkapan TAS berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar hotel Champlung Mas Legian sering terjadi peredaran sabu. Informasi langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit 4 Subdit lI Ditresnarkoba,” ujar AKBP Ponco Indriyo.
Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, tersangka digerebek pada Selasa (30/4) sekitar pukul 13.00 WITA. Di kamarnya, TAS sedang bersama istrinya berinisial TIM.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah paket amplop kertas warna coklat di tempat tidur. Tertera nama pengirim Jay Anstive, Witchway Onetime dan nama penerima Troy Smith. Pada paket tersebut juga berisi sebuah pasta gigi, serta satu plastik klip bening.
“Dalam plastik bening terdapat dua plastik bening lagi berisi sabu seberat 3,15 gram. Kemudian, pada laci meja nakas didapati sebuah tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya terdapat sebuah plastik klip bening berisi sabu seberat 0,04 gram. Turut diamankan alat hisap dan handphone,”bebernya.
TAS mengaku sabu tersebut dikirim dari Australia oleh temannya, Jay Anstive yang keberadaanya masih dilacak.
“Sabu dimasukkan pada kotak kacamatanya dan dibawa sendiri dari negara asalnya. Hasil tes urine menyatakan pelaku TAS positif mengonsumsi sabu,”kata Ponco Indriyo.
Sementara itu, TIM di pemeriksaan mengaku tidak mengetahui di dalam paket yang disimpan suaminya berisi sabu. Bahkan, wanita ini juga tidak pernah melihat pelaku mengonsumsi narkoba.
“TAS juga menyampaikan bahwa TIM tidak tahu menahu soal dirinya menggunakan, menyimpan serta menerima sabu,” ungkapnya.
Perwira melati tiga ini menegaskan, hasil urine terhadap TIM dinyatakan negatif. Saat ini, penyidik masih mendalami pemeriksaan TAS dan jaringannya untuk mengusut lolosnya sabu dari Australia ke Bali.
Disinggung apakah TAS akan direhabilitasi, Ponco Indriyo menegaskan tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada warga negara asing yang boleh berkunjung ke Indonesia untuk menggunakan narkoba. Pokoknya tidak ada ampun akan diusut tuntas,” tegasnya. (dum)