BADUNG – Enam orang ibu rumah tangga menjadi korban penipuan pembelian minyak goreng. Dalam laporan di Polres Badung, total kerugian para korban mencapai Rp1,1 miliar.
Pelakunya Septyani Surya Widjayanti (33) yang tertangkap di Surabaya. Kasus ini dibeberkan Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mendampingi Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (11/5).
Pelaku yang tinggal di wilayah Sading, Badung ini menawarkan minyak goreng di bawah harga pasar. Aksinya dilakukan awal Januari 2024.
“Pelaku membeli minyak goreng Rp168 ribu per dus dan dijual Rp 155 ribu per dus,”ungkap AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.
Awalnya, Septyani menjual dalam partai kecil sehingga para korban tertarik kemudian kembali memesan minyak goreng dalam jumlah banyak.
“Setelah melakukan transaksi, pelaku membawa kabur uang para korban. Kejadian ini sempat viral di media sosial,”ujar Jaya Widura.
Menindaklanjuti laporan para korban, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku terlacak berada di Surabaya kemudian ditangkap pada 24 April 2024.
Tak kalah menariknya, pelaku menggunakan uang hasil penipuan membeli sebuah mobil dan motor yang kini disita polisi sebagai barang bukti.
Jaya Widura menambahkan, ada empat laporan yang masuk ke meja penyidik. Laporan pertama dengan tiga korban total kerugian Rp41 juta.
Laporan kedua satu korban Rp30 juta, laporan ketiga satu korban kerugian Rp340 juta, dan terakhir paling besar satu korban kerugian Rp 914 juta.
“Perkenalan awal para korban dengan pelaku melalui media sosial,”tandasnya. (dum)