Bawaslu Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja terhadap anggota Panwascam yang ikut mendaftar untuk pengawasan Pilkada 2024
KLUNGKUNG – Anggota Panwascam se Kabupaten Klungkung yang sempat bertugas pada Pemilu Februari 2024, tidak serta merta bisa mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan 27 November 2024.
Anggota Pawascam harus kembali ikut mendaftar ulang dan pastinya bersaing dengan pelamar baru. Tidak cukup syaratnya harus ikut mendaftar, anggota Panwascam juga wajib menjalani evaluasi kinerja oleh Bawaslu.
Evaluasi kinerja dilaksanakan di sekretariat Bawaslu Klungkung, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga : Bebek Betutu Jadi Royal Dinner Saat Festival Semarapura 2024
“Pola pengisian Panwascam dilakukan dengan evaluasi kinerja dan rekrutmen baru. Hari ini dengan cara evaluasi kinerja, yaitu Panwascam mengisi portofolio dan dilakukan penilaian atasan langsung untuk mengevaluasi kerja-kerja Panwascam tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika.
Hasil wawancara lanjut Supardika, diberikan penilaian berdasarkan sejumlah kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.
Diantaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu kelurahan/desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu.
Baca juga : Warga Kanorayang di Nusa Penida Dieksekusi, Adat Minta Rumah Dikosongkan
Kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat,terkait pengawasan pada pemilihan, kemampuan dalam melakukan pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.
Supardika menyampaikan ketentuan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 193/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja.
“Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu RI,” imbuh Supardika.
Baca juga :Struktur Tanah Goa Jepang Labil, Kadis PU : Hati-Hati Rawan Longsor !
Setelah proses penerimaan anggota Panwascam rampung, Bawaslu Klungkung kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru.
Sesuai dengan timeline penerimaan anggota Panwascam bagi pendaftar baru, proses penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam digelar pada 5-7 Mei 2024.
Baca juga : Prabowo ‘Bertanya’ Mau Kemana Bli Tut ? Muncul di Baliho Ketut Juliarta
Adapun 10 orang yang mengikuti evaluasi kinerja Panwascam existing diantaranya, dari Kecamatan Nusa Penida I Wayan Pageh, I Nyoman Kasta dan Ni Nyoman Supriani. Kecamatan Klungkung I Komang sudarsana, Luh Putu Sutrianingsih dan Tjokorda Gde Agung Smara Raditia. Kecamatan Dawan A.A. Putu K. Sudiasih, I Nengah Mudiasa dan Ida Bagus Rai Kusuma. Serta Kecamatan Banjarangkan Cokorda Gede Darma Putra Pemayun.
Selanjutnya jadwal penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024. (yan)