BULELENG – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali laksanakan kunjungan kerja (kunja) di Kabupaten Buleleng.
Selain menyerap aspirasi seperti polemik pemanfaatan Klenteng Ling Guan Kiong di Eks Pelabuhan Buleleng dan rekomendasi FKUB untuk pembangunan rumah ibadah, melalui dialog melibatkan ketua majelis agama juga disampaikan ajakan untuk meningkatkan peran serta FKUB dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting di Bali.
“Kalau berbicara stunting, Bali memang sudah bagus hasilnya, tetapi yang sudah bagus itu perlu kita jaga supaya jangan ada stunting dan yang melahirkan baru itu kan calon pengantin atau catin yang perlu dimonitor untuk diberikan pemahaman tentang stunting,” tandas I Gede Nurjaya selaku sekretaris FKUB Provinsi Bali usai dialog di Ruang Rapat Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Kantor Departemen Agama Kabupaten Buleleng, Senin (22/4/2024).
Nurjaya didampingi Kepala Kantor Depag Kabupaten Buleleng Made Subawa, Kabid Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan DKBP Buleleng Ni Nyoman Widiartami dan I Gede Made Metera selaku Ketua FKUB Kabupaten Buleleng menegaskan yang perlu diajak untuk menurunkan stunting adalah ketua majelis agama yang tergabung dalam FKUB.
“Masalahnya, di Bali terutama di Agama Hindu kan jarang dilakukan pembinaan/pembekalan bagi calon pengantin sebagaimana telah dilaksanakan saudara kita di muslim dan katolik kepada umatnya yang akan menikah,” ungkapnya.
Pendeteksian dini dilakukan bukan bertujuan membuat surat keterangan sehat untuk kawin, tapi bagaimana calon pengantin melalui lembaga umat, kelian desa/banjar bersama petugas kesehatan/penyuluh KB mendapatkan pemahaman tentang kesehatan reproduksi sebelum menikah.
“Sehingga bisa membangun rumah tangga dan melahirkan keturunan, bayi yang sehat bebas stunting,” pungkasnya.(kar/jon)