BULELENG – Pemkab Buleleng melalui tim gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, Disdukcapil, Kejaksaan, Kesbangpol dan aparat Kelurahan Banyuning gencarkan operasi penduduk pendatang (duktang).
Dari operasi yang dilakukan, tim gabungan menindak 7 orang perempuan yang berprofesi sebagai pramusaji cafe, 4 diantaranya tanpa identitas dan 3 orang lainnya ber-KTP luar Bali.
“Tujuh orang tersebut terjaring operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang non permanen di wilayah Kelurahan Banyuning,” ungkap Kasatpol PP Pemkab Buleleng, I Gede Arya Suardana usai kegiatan operasi, Selasa (16/4/2024).
Kasatpol PP Suardana menandaskan data dari penduduk pendatang (duktang) yang terjaring operasi selanjutnya akan diserahkan kepada petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.
“Data duktang yang terjaring operasi, kita akan serahkan kepada petugas Disdukcapil untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan kependudukan yang berlaku dan kemudian dikembalikan ke daerah asalnya oleh pihak kelurahan,” terangnya.
Ia menegaskan, operasi dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menegakkan tertib kependudukan guna menjaga kamtibmas.
“Kita juga mengajak dan mengimbau masyarakat, terutama penduduk pendatang non permanen melengkapi identitas kependudukan dari daerah asal sehingga tidak terkendala dalam beraktifitas,” pungkasnya. (kar/jon)