BULELENG – Empat organisasi kemahasiswaan, PC KMHDI Buleleng, DPC GMNI Buleleng, BPC GMKI Singaraja dan HMI Cabang Singaraja yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng, datangi gedung rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Selain mengklarifikasi AMBARA bukan singkatan Aliansi Masyarakat Bali Utara, tapi Aliansi Mahasiswa Bali Utara, pada aksi yang dikoordinir Albert Novaldo juga diserahkan pernyataan sikap AMBARA menggemakan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber-Jurdil).
“Apa yang kami lakukan bukan demo atau unjuk rasa, tapi penyampaian aspirasi atas nama Aliansi Mahasiswa Bali Utara, bukan Aliansi Masyarakat Bali Utara terkait Pemilu tahun 2024,” ungkap Albert saat diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Senin (12/2/2024).
Albert menegaskan, melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua HMI Cabang Singaraja Wahyu Candra Kurniawan, Ketua DPC GMNI Buleleng I Kadek Pradita Ciwa Radhitya, Ketua BPC GMKI Singaraja Des Alvin dan Ketua PC KMHDI Buleleng Tri Budi Santoso, AMBARA meminta Pemerintah Republik Indonesia menjaga netralitas dan nilai-nilai demokrasi dan berkomitmen untuk menciptakan pmilu damau,bermartabat, berintegritas, tanpa unsur SARA dan Hoaks.
“Kami, AMBARA menyadari bahwa politik dan hukum itu inderterminan dan hukum merupakan produk politik. Akan tetapi, kami minta kepada peserta pemilu baik partai/perseorangan agar mentati peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ambara meminta penyelenggara Pemilu agar menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta berpegang teguh pada kode etik penyelenggara Pemilu.
“Ambara mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024, bersama-sama menciptakan Pemilu Damai Berintegritas dan tolak segala bentuk politik uang,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengapresiasi penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024.
“Audensi, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, imbauan untuk kita semua, baik pemerintah maupun seluruh masyarakat, bagaimana kita menyambut Hari Pemungutan Suara Pemilu, tanggal 14 Februari 2024 dengan suka cita sehingga pesta demokrasi ini berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, Luber Jurdil, patut diapresiasi,” tandasnya.
Karena, melalui pernyataan sikapnya AMBARA berharap kepada pemerintah maupun penyelenggara Pemilu agar bersikap netral sehingga Pemilu berjalan dengan baik, aman dan lancar di Kabupaten Buleleng.
“Penyampaian aspirasi mahasiswa melalui audensi patut diapresiasi, karena dilakukan secara santun dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang dilakukan dengan santun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (kar/jon)